Ini Kata Ketua Asosiasi Kuliner di Jalan Tondong Soal Penertiban yang Dilakukan Pemkab Sinjai

KABARSINJAI.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat berjalan kaki di Jalan Tondong atau tepatnya di sepanjang Kawasan kuliner, Selasa (21/8/18).

Penertiban properti pedagang yang biasanya menenpati trotoar melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disperindag, Bapenda dan Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara.

Kepala Dinas Perhubungan Sinjai A. Irwan Syahrani Yusuf mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan juga banyaknya keluhan masyaramat terkait hal tersebut.

“Penertiban ini merupakan hasil rapat kita di Kantor Camat Sinjai Utara dan kita harap para pedagang memahami aturan ini dan tidak lagi memindahkan meja maupun properti lainnya diatas trotoar,” katanya.

Selain itu area parkir kendaraan yang selama ini sering memacetkan sepanjang jalan tersebut akan disterilkan dan dialihkan masuk ke dalam Lapangan Sinjai Bersatu.

Baca juga ;
Gunakan Trotoar, Properti Pengusaha Kuliner di Jalan Tondong Ditertibkan
Peduli Dana Desa, DPC HIPPMAS Sinjai Timur Gelar Seminar Hukum Bagi Kepala Desa

Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Kuliner Jalan Tondong, Saktiawan saat ditemui, tidak mempersoalkan penertiban tersebut selama untuk kepentingan bersama.

“Kami welcome saja dan tidak ada masalah dengan penertiban yang dilakukan Pemerintah demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Bahkan Saktiawan menantang pemerintah untuk memindahkan lapak kuliner tersebut masuk kedalam di Lapangan Sinjai Bersatu agar poros jalan Tondong tersebut tidak dikeluhkan lagi oleh warga.

“Semua ada ditangan pemerintah apakah mau memindahkan ketempat yang lebih baik sebab kondiri ril yang ada sekarang memang sering dikeluhkan oleh warga,” jelasnya. (AaNd/AK)

Editor / Riswan