Ini Komentar ‘Pedas’ Ketua DPRD Terkait Tunggakan Iuran BPJS Pemkab Sinjai

KABARSINJAI.COM, – Sehubungan BPJS Kesehatan yang menyurati Pemkab Sinjai terkait dengan utang iuran BPJS yang mencapai 13 Milyar lebih untuk periode Januari – Agustus 2018, menuai rekasi dan komentar ‘pedas’ dari Pimpinan DPRD Sinjai.

Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar yang ditemui awak media menyindir BPJS Kesehatan untuk tetap pada apa yang telah disepakati sebelumnya yang tertuang dalam MOU dengan Pemkab Sinjai.

AHU, sapaan akrabnya bahkan menyayangkan tindakan tersebut karena dianggap terlalu mendramtisir keadaan terkait dengan pembayaran BPJS Kesehatan. Padahal menurutnya, jelas dalam poin MOU disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan akan dibayarkan pada anggaran perubahan 2018 mendatang.

Baca Juga :
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Pemkab Sinjai
Iuran Menunggak Belasan Milyar, BPJS Ancam Pemkab Sinjai Putus Kontrak

“BPJS sudah terima penghargaan dari Presiden, harusnya BPJS tidak boleh berkata seperti itu, kan mereka sudah tandatangan MOU dan didalamnya jelas mengatakan akan dibayarkan dianggaran perubahan karena dianggaran pokok itu tidak bisa diganggu,” kata AHU, usai memimpin Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 di Kantor DPRD Sinjai, Senin (6/8/2018) malam.

Sebelumnya diberitakan media ini, Kepala BPJS Kesehatan Sinjai, Jabbar mengaku Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai belum sepenuhnya dibayarkan.

Jika di hitung iuran itu mulai dari Januari hingga Agustus 2018 ini total utang Pemda Sinjai pada BPJS sebesar 13 Milyar lebih dari jumlah kepesertaan yang ditanggung sebanyak 114.072 Jiwa.

Baca Juga :
Hasil Seleksi, Ini Nama Enam Calon Anggota Panwaslu Sinjai
Kadisdik Sulsel Monitoring Program Literasi Kitab Suci di Sinjai

Pihak BPJS Kesehatan juga mengaku telah menyurati pemda, namun hal itu belum terealisasi seratus persen.

Lebih lanjut bahwa ketika pada anggaran perubahan, Pemkab Sinjai tidak menganggarkan peserta yang dijaminkan, maka secara otomatis kerjasama itu akan kami hentikankan.

“Ini tergantung dari kebijakan Pemda Sinjai, kami dari BPJS tidak ada masalah, ketika Pemda mau stop, ya kami stop dan kalau mau lanjut, ya kami lanjutkan kerjasama nya.” tutupnya.(Mirza)

Editor / Riswan.