KABARSINJAI.COM, Jakarta – Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut menegaskan bahwa kapal penyeberangan KMP. Lestari Maju sengaja dikandaskan dan tidak tenggelam seperti informasi yang beredar di luar.
“Laporan yang disampaikan dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bulukumba disebutkan bahwa kapal tersebut kemasukan air karena cuaca buruk dan oleh Nakhoda kapal sengaja dikandaskan agar tidak tenggelam dan memudahkan evakuasi para penumpangnya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di Jakarta hari ini (3/7).
Sebelumnya, kapal penyeberangan KMP. Lestari Maju dikabarkan tenggelam di perairan Selayar Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (3/7) pukul 14.30 WITA.
“Kapal KMP. Lestari Maju tujuan
Pamatata dinakhodai oleh Agus Susanto membawa 139 orang penumpang dikandaskan sekitar 300 meter dari Pantai Pabadilang, Selayar,” kata Dirjen Agus.
Saat ini proses evakuasi terus dilakukan oleh kapal-kapal nelayan dan tim evakuasi dari Basarnas. Sebagian penumpang sudah berhasil dievakuasi sedangkan sebagian lagi masih di atas kapal. Sementara itu, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Surabaya mengerahkan 1 unit kapal patroli KNP. Chundamani untuk membantu evakuasi penumpang yang tersisa.
Adapun kapal KMP. Lestari Maju tersebut membawa kendaraan roda dua sebanyak 18 unit, kendaraan roda empat sebanyak 14 unit, kendaraan golongan 5 sebanyak 8 unit dan kendaraan golongan 6 sebanyak 8 unit dengan jumlah total seluruhnya 48 unit kendaraan.
“Seluruh penumpang telah mengenakan jaket keselamatan (life jacket) serta telah mengikuti prosedur keselamatan di atas kapal dengan panduan dari Nakhoda dibantu kru kapal,” tutup Dirjen Agus.
Sebagai informasi, Kapal KMP. Lestari Maju merupakan Kapal jenis Ro-Ro yang melayani lintas penyeberangan Bira – Pamatata.
Kapal dengan panjang 48.48 meter dan lebar 16.50 meter serta berat GT. 1519 berbahan dasar baja memiliki jumlah geladak 1 buah dan jumlah baling-baling 2 buah serta daya mesin sebesar 650 HP.
Siaran Pers
No: HMS. 228/VII/DJPL-2018