Ini Peran Masing-Masing Tiga Mantan Ketua HIPPMAS Terkait Proyek Aspuri

KABARSINJAI.COM, Sinjai,- Masih ingatkah anda dengan proyek Asrama Putri (Aspuri) Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) yang menuai sorotan?

Kini Tiga mantan ketua HIPPMAS yang tercatut namanya pada Pengerjaan proyek tersebut yang dikerjakan oleh CV. Sumber Reski Abadi menjelaskan perannya.

Dua diantaranya membantah keras penyataan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sinjai pada rapat dengar DPRD, Jumat 4 Januari 2019 lalu.

Ini Tanggapan Mereka Terkait Namanya Disebut Sebagai pelaksana Proyek.

1. Wahyu

Menanggapi pernyataan Kadis PUPR Sinjai Wahyu angkat bicara terkait dengan sebutan namanya ada dalam keterlibatan proyek pembangunan Aspuri HIPPMAS. Menurutnya, pengerjaan proyek tersebut dirinya tidak pernah ikut campur dalam pelaksanaannya.

” Saya cuma membantu yang punya perusahaan menyediakan berkas dan kelengkapan lainnya untuk pengerjaan tersebut, saya tidak pernah terlibat dalam pengerjaan pembangunannya,” Katanya, Minggu (6/1/2019) melalui pesan watshap kepada wartawan.

Dia menjelaskan perannya di dalam Proses lelang dan pembuktian serta tanda tangan kontrak dirinya tidak pernah terlibat sedikit pun.

Baca Juga: DPRD Sinjai Akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lokasi Proyek Aspuri HIPPMAS

” Jadi keliru kalo saya yang disebut pelaksana dalam pengerjaan proyek tersebut dan tidak ada kuasa yang menjelaskan bahwa saya yang melakukan pekerjaan,”

“Intinya saya cuma membantu untuk menyediakan dokumen perlengkapan tender, Kalo saya yang pelaksana pasti saya yang bertanggung jawab sepenuhnya,” pungkasnya.

Menurut Wahyu, kelirulah Kadis PU PR ketika saya dituding selaku pelaksana proyek pembangunan Aspuri HIPPMAS. “ Pak kadis juga ngawur kalo begitu caranya konfirmasi di hadapan anggota DPRD Sinjai,” Kesalnya.

2. Satria Ramli.

Satria Ramli sangat menyayangkan pernyata Kadis PUPR Sinjai karena dirinya disebut sebagai salah satu pelaksana kegiatan proyek, sementara akunya, posisi Satria Ramli dalam pembangunan ini hanya membantu memfasilitasi Ali Kamar dan Wahyu dalam hal menyiapkan perusahaan sampai pada proses pelelangan selesai.

” Jadi sangat salah pernyataan Kadis PUPR kalau saya dianggap sebagai pelaksana pekerjaan tersebut, saya hanya membantu mencarikan perusahaan,” Satria di salah satu Warkop di Kota Sinjai, Jumat (4/1/2019) siang.

Baca Juga: Disebut Sebagai Pelaksana Proyek Aspuri HIPPMAS, Satria Ramli: Kadis PUPR Jangan Asal Terima Informasi Sesat

Justru saat ini, lanjut Satria mengaku karena merasa punya tanggungjawab moril sebagai orang yang meminjam perusahaan, dirinya yang juga mantan Ketua HIPPMAS malah terus membantu dan bersama – sama menggenjot pekerjaan itu setelah proses peralihan dari pelaksana pertama ke pemilik perusahaan.

Hal itu dilakukan menurutnya, agar terhindar dari sanksi blacklist terhadap perusahaan CV. Sumber Resky Abadi yang menjadi rekanan dari proyek yang memakan anggaran Rp. 2.320.774.000, (Dua Miliar Tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

” Alhamdulillah sampai saat ini progres sudah mencapai 70 persen lebih. Saya hanya berharap kadis PUPR tidak menerima informasi sesat yang sengaja mau merusak nama saya, karena melihat progres pembangunan cukup baik sehingga proyek Aspuri HIPPMAS diyakini akan selesai tepat waktu,” jelas Satria.

3. Alikamar.

Alikamar yang dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam proyek Aspuri HIPPMAS mengatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dalam pekerjaan proyek miliaran tersebut.

Dalihnya Atas kegaduhan yang terjadi beberapa terakhir ini, tak lain atas permintaan dirinya sendiri kepada adik adik HIPPMAS untuk segera mengawal proses pekerjaan disana yang masih berlangsung sampai hari ini.

” Saya sungguh celaka atas keterlambatan ini dan merasa terpojokkan walau sesungguhnya sebelum pekerjaan ini saya serahkan kepada direktur perusahaan CV. Sumber Rezki Abadi. Saya sudah bersepakat bersama dengan direktur perusahaan yang bertempat di warkop sami Makassar dan kesepakatan itu salah satunya beliau siap menyelesaikan pekerjaan sampai di bulan 12 dengan jaminan semua pekerja atau tukang yang sebelumnya saya gunakan harus dikeluarkan dari lokasi pekerjaan,” urainya.

Baca Juga: PPK Beberkan Kendala Proyek Aspuri HIPPMAS Karena Pelaksana

Alikamar menambahkan, waktu itu sudah ada deviasi sekitar 17% namun bukan berarti bahwa dirinya tidak mampu menyelesaikan tangggung jawab itu. Dan Atas beberapa isu-isu yang berhembus baik dari HIPPMAS maupun dari pihak PPK Proyek Aspuri untuk segera menghentikan semua itu karena saling menyalahkan diantara kita bukan hal yang baik untuk menyelesaikan masalah ini apalagi belum tentu semua proses kegiatan kegiatan yang ada di dinas PUPR Sinjai sudah berjalan dengan baik sampai hari ini atau sudah bersih dari dosa dosa.

” Ini cukup menjadi urusan saya untuk menagih komitmen dan janji direktur CV. Sumber Reski Abadi untuk menyelesaikan pekerjaan Aspuri HIPPMAS di Jalan Perintis Kemerdekaan karena saya merasa dibohongi, ditipu dan dikorbankan atas keterlambatan pekerjaan ini,” ungkapnya.

Pekerjaan itu, Kata Dia, tidak pernah secara terpaksa diambil alih oleh perusahaan namun itu murni atas kesepakatan dengan direktur perusahaan dan salah satu kesepakatan itu adalah siap akan menyelesaikan sampai akhir bulan 12 tahun 2018.

” Intinya tidak ada kaitannya pak Satria dan Wahyu disini karena saya sendiri yang menemui langsung direktur perusahaan di warkop sami, dimana kesepakatan salah satunya siap menyelesaiakn proyek itu sampai akhir desember 2018,” kuncinya.

Sebelumnya diberitakam media ini, Tiga mantan Ketua HIPPMAS disebut Kadis PUPR, Ishak sebagai pelaksana Proyek Aspuri HIPPMAS.

Ishak menguraikan bahwa awal dari tender proyek ini hanya ada dua perusahaan, salah satunya adalah CV. Sumber Resky Abadi, perusahaan yang berasal dari Kabupaten Soppeng.

Perusahaan tersebut, dipinjam pakai oleh tiga putra daerah bernama Satria Ramli, Wahyu dan Alikamar. ” Jadi proyek ini dikerjakan oleh perusahaan dari Soppeng yang dipinjam pakai oleh tiga putra daerah dengan nilai Rp. 2.320.774.000, (Dua Miliar Tiga ratus dua puluh juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu rupiah,” katanya Pada Rapat Kerja Dikantor DPRD beberapa waktu lalu. (Adi)

Editor/Bahar.