Ini Respon Pelaku Usaha Dengan Hadirnya Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan di Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Gerai Pelayanan Administrasi perizinan yang baru saja dilaunching Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, mendapat respon positif dari pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Salah satunya, pelaku usaha bernama Arman yang sangat mengapresiasi bentuk perhatian Pemkab Sinjai di awal pemerintahan Andi Seto – Andi Kartini Ottong.

Baca Juga: Penuhi Janji Politiknya, Bupati Sinjai Resmikan Gerai Perizinan Kelautan dan Perikanan di PPI Lappa

Arman mengaku, dengan adanya gerai tersebut akan sangat membantu pelaku usaha dalam pengurusan dokumen yang dibutuhkan seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

” Terus terang saya secara pribadi sangat bersyukur gerai perizinan ada di Sinjai, karena sangat membantu kami untuk mengurus perizinan. Jadi tidak usah jauh-jauh ke Makassar lagi,” pungkas Arman saat ditemui, di sela-sela peresmian Gerai perizinan di PPI Lappa, Rabu (19/12/2018).



Selain lebih cepat, kehadiran gerai tersebut, lanjut Arman, juga akan menghemat waktu dan biaya pengurusan yang biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja jika mengurus ke DPMPTSP Provinsi Sulsel.

Sejak diberlakukannya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah maka pengurusan penertiban izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukurab diatas 5 Gross Tonase (GT) sampai 30 GT merupakan kewenangan Provinsi.

Baca Juga: Resmi Dilaunching, Bupati Harap Program LA SAPI Dimanfaatkan Peternak

Hal inilah yang menjadi janji politik Andi Seto-Andi Kartini pada Pilkada 2018 lalu. Dan terbukti melalui program unggulan yang tertuang dalam 100 hari kerjanya, pemanfaatan gerai ini diresmikan.

Pembentukan gerai perizinan ini bekerjasama DPMPTSP Sinjai dengan DPMPTSP Provinsi Sulsel. (Adi)

Editor/Bahar.