KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan menggagas sebuah inovasi sistem pendataan terpadu bagi pelaku usaha di Bumi Panrita Kitta’.
Inovasi tersebut adalah Sinkronisasi dan Keterpaduan Mewujudkan Satu Data Terintegrasi Berbasis IT Pelaku Usaha atau diberi nama ‘Satu Digit Plus’ yang merupakan proyek perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.
Satu Digit Plus sendiri ialah sistem pendataan terpadu yang memanfaatkan aplikasi (Digital) dengan ouput pemetaan dan data base pelaku usaha dalam rangka memberikan kemudahan dan manfaat baik pemerintah daerah, pelaku usaha maupun masyarakat.
“Bagi Pemerintah Daerah inovasi Satu Digit Plus, diharapkan dapat merekam potret pelaku usaha secara utuh, semua data pelaku usaha dimasukkan dalam sebuah sistem digital secara otomatis dan dapat diakses oleh siapapun. Jadi, data dari pelaku usaha untuk pelaku usaha juga,” kata Lukman Dahlan, Sabtu (17/9/2022).
BACA JUGA:
Data Pemilih Pemula di Sinjai Jelang Pemilu 2024 MeningkatNurhilda Minta Kader PKK Lebih Meningkatkan Penanganan Stunting di Sinjai
Selain berguna bagi Pemerintah, akan tetapi inovasi ini akan berdampak positif kepada pelaku usaha sebab akan menjadi media pemasaran terhadap usaha yang dijalankan serta juga menjadi sumber informasi bagi masyarakat.
“Di aplikasi ini nantinya berisi data-data pelaku usaha seperti jenis usaha, alamat tempat usaha, nomor Induk Keoendudukan pemilik usaha, hingga dokumentasi usaha yang dijalankan sehingga menjadi media promosi yang sangat efektif bagi pelaku usaha,” sambungnya.
Inovasi tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) sebab merupakan sebuah terobosan yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha, terutama UMKM saat ini. Hal ini dinilai sebagai pintu masuk untuk pemberdayaan dan mendorong pelaku usaha supaya dapat naik kelas guna mempercepat permulihan ekonomi di sektor tersebut.
Apalagi, satu data pelaku usaha selain menjadi acuan Pemkab dalam mengambil kebijakan dan merancang program pembinaan, pengawasan, pengendalian, fasilitasi dan layanan, juga dapat membantu mempromosikan jenis usaha pelaku usaha yang lengkap dengan lokasi usaha berbasis titik koordinat, waktu layanan, foto usaha, dan lainnya.
BACA JUGA:
Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Pria Baju Kuning Mengamuk di Depan SMKN 1 SinjaiNelayan Sinjai Hemat Biaya Setelah Hadirnya Gerai Perizinan Kelautan dan Perikanan
Olehnya itu sebagai langkah awal, pihaknya melalui tim yang telah dibentuk akan melakukan pendataan secara langsung di setiap pelaku usaha yang ada di Sinjai. Pendataan ini akan dimulai dari tanggal 19 September hingga tanggal 6 Oktober 2022.
Para pendata akan mendatangi seluruh pelaku suaha dan akan mengumpulkan berbagai data yang diperlukan. Data ini akan diolah untuk menjadi satu data yang lengkap dan bermanfaat. “Kami mengharapkan warga untuk terlibat aktif memberikan data yang benar dan terbuka, sehingga kita dapat data yang benar dan sesuai fakta serta bermanfaat bagi kita semua,” jelasnya. (Uc)