IPW Minta Polri Tuntaskan Kasus Makar

IBC, JAKARTA – Indonesian Police Watch (IPW) memberikan apresiasi pada Polri yang telah membuat Komjen Purn Sofyan Yakub sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar.

“Setelah menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zein dengan syarat makar, Polri juga harus segera menahan Komjen Purn Sofyan Jacob. Dugaan Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar.” ungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui siaran persnya yang diterima Redaksi Indonesia Berita di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Neta menegaskan penetapan Sofyan sebagai tersangka membuktikan Polri sangat kritis untuk menuntaskan kasus makar.

“Polri segera menahan Sofyan agar mantan Kapolda Metro Jaya tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham liku liku liku proses penyidikan.” tegasnya.

Selain Sofyan, Neta mengatakan Polri juga dapat segera menghadiri tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan Yacub.

“Artinya, setelah menjadikan Sofyan Yacob sebagai tersangka, Polri perlu mengakses tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang “ikut” bersama Sofyan.” katanya.

Dirinya memgungkapkan ketujuh jenderal purnawirawan tersebut adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

“Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior ikut serta dalam makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan.” ungkap Neta dengan tegas.

Dalam menuntaskan kasus makar, menurut Neta Polri harus lebih dulu memperbaiki internalnya agar bisa menegakkan hukum yang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam.

“Terlebih dari para purnawirawan yang masih memiliki akses ke penyidik ​​internal Polri.” tuturnya.

Setelah itu Neta menegaskan agar Polri perlu mendata para jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Yacub.

“Jika ada, perbaikan harus segera dilakukan agar mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kerusuhan 22Mei lalu.” tegasnya.

Penulis : Fitra

Editor : YES

Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA