Jabatan Kepala OPD Tak Ditunjuk Begitu Saja, Kadis Kominfo Sinjai: Andai Bisa, Plt Bisa Dihindari

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) terhadap empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai akan berlangsung hingga pengisian jabatan melalui seleksi terbuka.

Keempat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut adalah Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pendidikan, dan Dinas Ketahanan Pangan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, Selasa (1/11/2022).

Menurut Lukman, pengisian jabatan yang lowong itu, memiliki mekanisme yang telah diatur, mulai dari rotasi, mutasi hingga mekanisme seleksi terbuka yang dilaksanakan Panitia seleksi (Pansel) yang melibatkan kalangan Birokrasi hingga akademisi.

BACA JUGA: Ribuan Nakes di Sinjai Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Berkat Program Home Care & Visit Bupati ASA

Mekanisme seleksi melalui uji kompetensi itupun kata dia, harus mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam prosesnya, baik penelusuran rekam jejak sampai pada wawancara.

“Jadi tidak serta-merta langsung dilantik pejabatnya (Kadisnya Read), harus melalui uji kompetensi dan wawancara oleh tim Pansel yang telah dibentuk dengan melibatkan unsur Birokrat dan akademisi,” kata Lukman, Selasa, (1/11/2022).

Dari hasil itulah, kata Mantan Sekretaris DPRD Sinjai ini, kemudian dilaporkan kembali kepada KASN untuk meminta rekomendasi pelantikan.

“Jadi ada mekanisme yang harus diikuti, dan yang dikatakan krisis itu kalau kita sudah lakukan mekanismenya baru tidak ada yang lolos atau memenuhi syarat untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: HKN ke-58 di Sinjai, Bakal Ada Camp di Tahura Abd Latief

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur menambahkan, penunjukkan Plt telah diatur dalam peraturan dan manajemen kepegawaian. Penunjukan Plt dilakukan karena menunggu proses seleksi terbuka.

“Seandainya bisa langsung ditunjuk pejabatnya, Plt pasti bisa dihindari, tetapi karena harus dilakukan seleksi terbuka, maka Plt harus ditunjuk sambil menunggu proses seleksi terbuka tersebut, bukan karena krisis birokrat,” pungkasnya. (RI/UC)