Jelang Pengumuman KPU, Ribuan Personil Brimob Disebar di DKI

KABARSINJAI.COM, Jakarta – Menjelang pengumuman resmi KPU terkait hasil pemungutan suara pemilu 2019, personel Brimob Nusantara disebar di Jakarta. Total ada 6.000 personel Brimob Nusantara yang diperbantukan ke Polda Metro Jaya.

“Brimob Nusantara itu lebih kurang yang sudah datang sampai hari ini itu 6.000 personil,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Masjid Al-Muhajirin, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (26/4/2019).

Gatot mengatakan, personel Brimob Nusantara sudah tiba di Jakarta sejak beberapa minggu yang lalu. Mereka juga telah ditempatkan di beberapa titik rawan.

“Kita tempatkan di tempat-tempat rawan seperti di Bawaslu, di KPU, di Monas ya, ya di DPR lah kita sebar,” katanya.

Kapolda mengatakan, pengerahan Brimob Nusantara ke Jakarta adalah untuk membantu pengamanan. Sebab, pentahapan pemilu sendiri masih berlangsung.

Penguatan personel kepolisian juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan pada saat pengumuman hasil pemungutan suara yang akan disampaikan oleh KPU pada 22 Mei nanti. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polda Metro Jaya juga menggelar apel konsolidasi bersama unsur TNI.

“Tadi itu kita melaksanakan apel konsolidasi TNI-Polri, tujuan apel itu adalah melihat kesiapan daripada personel yang melakukan kegiatan pengamanan, baik itu personilnya, baik itu kelengkapannya dan sebagainya itu kita cek,” tuturnya.

“Kenapa kita cek, sekarang kan kita masa melakukan tahapan pengamanan penghitungan suara. Setelah itu nanti ada lagi kegiatan penentuan siapa pemenangnya pada tanggal 22 Mei secara resmi oleh KPU, jadi kita harus siapkan langkah-langkah pengamanannya,” jelasnya.

Menjelang pengumuman KPU tersebut, Polda metro Jaya meningkatkan deteksi dini. Meski demikian, ia menyatakan situasi Jakarta pascapemungutan suara berjalan kondusif.

“Sampai sekarang situasi masih kondusif ya. Teman-teman bisa lihat, masyarakat masih beraktivitas, tidak ada pengumpulan-pengumpulan massa yang dapat menimbulkan tindakan-tindakan anarkis. Ada masyarakat datang ke Bawaslu, KPU, tapi saya kira itu hal yang wajar, itu kan penyampaian aspirasi dan penyampaian aspirasi itu dilindungi oleh undang-undang. Hanya kita menghimbau, kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” tandasnya. (Adhi Indra Prasetya – Sumber / detikNews)

Editor / Andis