Kabarsinjai.com – Puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis Topee Rioja diamankan Ka SPK unit III Polres Sinjai, Aipda Arifuddin bersama piket fungsi Intelkam dan Reskrim serta anggota jaga, dalam Operasi Cipta Kondisi dengan mendatangi penjual minuman keras di Kabupaten Sinjai. Selasa (26/12/2017).
Mereka mendatangi rumah JM (38) di Jalan K.H Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras jenis Topee Rioja.
Bermula saat anggota Pos Pelayanan Operasi Lilin 2017, Briptu Andi Saddang bersama Bripda Fahmi. IP dan Bripda Juanda melaksanakan Patroli di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin, dan mendapati pengendara roda dua/motor dengan merek Shogun Axelo No. Pol DD 4240 berboncengan tidak mengenakan helm membawa ransel.
Sehingga anggota yang melaksanakan Patroli, mencurigai pengendara tersebut lalu dihentikanya, dan ditemukan 7 (tujuh) Botol minuman keras (Topee Rioja) didalam tas miliknya, lalu pengendara motor tersebut dibawa dan diamankan di Pos Pelayanan pasar sentral bersama barang bukti.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai, dan setelah dilakukan pengembangan oleh Ka SPK Polres Sinjai, bahwa barang tersebut dibeli di rumah JM di Jln. K.H Agus Salim.
Kemudian dilakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti berupa Topee Rioja sebanyak 7 (tujuan) botol, Angker beer sebanyak 17 (tujuhbelas) botol, Anggur kecil sebanyak 18 (delapan belas) botol.
Selanjutnya pemilik dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut. (*)
Editor : A. Mirza.