Jumlah Peserta BPJS Mandiri Menunggak Capai 16.000 orang

Kabarsinjai.com – Belasan ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kabupaten Sinjai menunggak membayar iuran kepesertaan asuransi kesehatan.

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Cabang Sinjai Abd. Jabbar kepada media bahwa, total tunggakan iuran BPJS Mandiri mencapai 16.000 peserta, yang terjadi selama setahun terakhir.

Abdul Jabbar mengatakan tunggakan terbanyak berasal dari peserta jalur mandiri yang mencapai 16.000 orang peserta.

“Pertama, tunggakan itu disebabkan karena ketidakmampuan mereka membayar. Jadi mereka masyarakat tidak mampu tetapi tidak masuk dalam kuota maupun masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik dari APBN maupun APBD. Kedua, mereka menganggap belum merasakan manfaat BPJS Kesehatan, karena tidak mengalami sakit, mereka tidak lagi ada keinginan membayar,” Ungkap Abd. Jabbar. Kamis (09/11).

Diketahui iuran BPJS Mandiri yang harus ditebus setiap bulan per kepala yakni, untuk kelas 1 sebesar Rp. 69.500, kelas II Rp. 52.500, sedangkan untuk kelas III Rp. 25.500. (*)

Editor   : A. Mirza.