Kadis Kominfo Menyangkal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan Pengadaan Alat Pemancar Sinjai TV

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Kasus Dugaan Penyimpangan Pengadaan alat pemancar Sinjai TV yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 190 Juta tahun anggaran 2018 lalu di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Infokom) kini bergulir Polres Sinjai.

Hal itu ditandai Kehadiran kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Infokom) kabupaten Sinjai untuk meminta jadwal ulang Pemeriksaannya yang jatuh pada Selasa, 16/07/2019 besok sebab H. Firdaus Kepala Dinas Infokormatika dan persandian akan ke luar kota untuk perjalanan dinas ke Jakarta.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, H. Firdaus yang dihubungi media ini membantah atas kehadirannya di ruangan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidko) Mapolres sinjai diperiksa terkait Kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat pemancar Sinjai TV namun dia mengakui kehadirannya untuk urusan pribadi.

“Iye tidak ada pemeriksaan, saya kesana urusan pribadi dengan pak Bondang tapi beliau tadi lagi menerima Aspirasi”. Kuncinya.

Sementara Kanit tindak pidana Korupsi (Tipidkor), Ipda Bondan mengungkapkan kehadiran kadis Dinas Kominfo dan Persandian di ruangan penyidik tipidkor untuk meminta agar jadwal pemeriksaan dirinya diatur kembali.

” Kehadiran Kadis Kominfo meminta agar dijadwal ulang kembali Pemeriksaannya untuk kasus pengadaan alat pemancar Sinjai TV dikarenakan besok beliau memiliki kegiatan untuk ke Jakarta”. Ungkapnya saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa, 15/07/2019. (Asrianto)

Editor / Bahar