Kadisdukcapil Sinjai : Warga yang Belum Memiliki KTP Agar Segera Melakukan Perekaman

KABARSINJAI.COM – Menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada bulan April tahun 2019 mendatang, masyarakat Sinjai yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar segera melakukan perekaman E-KTP di Kantor Camat setempat atau di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai.

Berdasarkan data Disdukcapil Sinjai, jumlah warga Sinjai yang wajib memiliki kartu kependudukan saat ini sebanyak 176.465 jiwa, dan yang sudah nemiliki E-KTP sebanyak 175.830 jiwa atau 99,64 persen.

Kepala Disdukcapil Sinjai, Drs. Akmal saat Rakor Kesra, Senin (13/8/18) mengatakan bahwa masih ada tersisa sekitar 2.883 jiwa yang belum memiliki KTP, sebagian besar merupakan pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun.

Baca juga ;
Asisten 1 Setdakab Sinjai A. Halilintar Badong Meninggal Dunia di Malam Resepsi Kenegaraan
Fira Tristiadi dan Andi Nur Khadijah, Paskibraka Pembawa Baki Sang Saka Merah Putih
71 Napi di Sinjai Terima Remisi Kemerdekaan, 2 Diantaranya Bebas

Akmal menargetkan akhir tahun 2018 persentase warga yang memiliki KTP mencapai 99,9 persen. “Sisanya yang 0.01 persen itu adalah orang sakit jiwa sehingga kita tidak buatkan kartu penduduk,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya tetap akan melakukan pelayanan secara door to door. (AaN)

Editor / Chalik