Kabarsinjai.com – Kepolisian Resort (Polres) Sinjai menggelar upacara Korps Raport Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Sinjai Ipda Muh. Amin Bachri dari pangkat yang semula yakni Aiptu (Bintara) menjadi Ipda (Perwira).
Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisan Resort (Kapolres) Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardiansyah di Halaman Mapolres Sinjai. Kamis, (01/02/2018).
Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat penghargaan bagi personil Polri bukan merupakan hak yang mutlak untuk setiap personil, akan tetapi sebuah kebijakan dari pimpinan Polri yang lebih mengarah kepada aspek kesejahteraan personil, atas penilaian prestasi kerja personil tersebut.
Selain itu, pangkat penghargaan pada dasarnya merupakan kenaikan pangkat yang diberikan secara selektif
sebagai wujud penghargaan, karena jasa pengabdiannya secara maksimal dengan dedikasi tinggi dan kinerja optimal.
” Tidak semua anggota bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian ini. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi,” katanya.
Diketahui bahwa untuk memperoleh kenaikan pangkat pengabdian ada beberapa syarat yang harus terpenuhi diantaranya telah mengabdi selama 32 tahun tanpa cacat, memiliki penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, berusia minimal 57 tahun dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas.
Diakhir amanatnya, Kapolres Sinjai berharap kepada seluruh personil Polres Sinjai, agar prestasi anggota Polres Sinjai ini dapat dijadikan sebagai contoh dan teladan bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih keras membangun Polri yang lebih profesional.
Turut hadir mengikuti upacara kenaikan pangkat, pejabat utama, Kapolsek jajaran, para kasat, perwira staf, dan segenap personil Polres Sinjai serta pengurus cabang Bhayangkari Sinjai.
Editor : A. Mirza.