Kapolres Sinjai Atensi Kasus Curnak, Minta Jajarannya Perkuat 3 Pilar

KABARSINJAI – Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, memimpin rapat bersama jajarannya di ruang vidcon, Mapolres Sinjai. Rapat ini dikemas dalam kegiatan Coffe Morning, Senin (29/4/2024).

Dalam arahannya, Fery menekankan tindak pidana pencurian ternak (Curnak) masih masih sering terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai.

Untuk itu, mantan penyidik KPK ini meminta jajarannya dalam hal ini jajaran Reskrim untuk pengungkapan dan upaya pencegahan kasus Curnak agar melakukan penguatan 3 pilar.

Pada kesempatan itu, Fery juga memberikan petunjuk dan arahan dalam penanganan pengungkapan kasus curnak dengan upaya yang lebih progresif.

“Agar jajaran reskrim apabila kita menangani kasus curnak perlu upaya yang lebih progresif, dan semua kasus curnak dan penganiayaan seluruhnya ditarik di Polres, satu pintu yang menangani,” jelas Fery.

Sekadar diketahui kasus Curnak memang masih menjadi salah satu kasus yang sering terjadi di Kabupaten Sinjai. Wilayah yang rawan kasus Curnak terjadi di Kecamatan Tellulimpoe. (*)