Karena Jaring Pukat Harimau Tangkapan Menurun, Nelayan Sinjai Minta Polairud Dievaluasi

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Hasil tangkapan nelayan Kabupaten Sinjai menurun drastis dari biasanya. Hal ini terjadi karena ikan besar dan yang kecil habis dikuras oleh nelayan dari luar Kabupaten Sinjai, menggunakan Trawl atau jaring pukat Harimau.

Tuntutan ini disampaikan puluhan Masyarakat Pesisir Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai dalam sebuah aksi unjukrasa (unras) di depan Kantor DPRD Sinjai, Senin (17/12/2018).

Koordinator Lapangan, Ahmad Tang yang mendampingi Nelayan, menyampaikan maraknya nelayan luar daerah yang datang Ke Sinjai dengan menggunakan pukat harimau ini tentu sangat meresahkan khususnya seluruh nelayan Kabupaten Sinjai.

Dalam aksi unras ini, massa menyayangkan sikap Kepolisian khususnya Polairud Sinjai, yang diduga melakukan pembiaran terkait Nelayan yang melakukan teknik cara pukat Harimau serta pengeboman.

Baca Juga:
Kasus Lakalantas Meningkat, 24 Warga Tewas di Jalan Raya Sinjai Sepanjang Tahun 2018
Sidak TPID, Harga Bawang Merah Merangkak Naik Rp. 3000 Per Kg di Pasar Sentral Sinjai

“ Olehnya itu kami minta Kapolres Sinjai, untuk mengevaluasi Polairud karena jelas hal ini diatur dalam Permendagri UU Nomor 45 2009 tentang perikanan laut di tambah peraturan Bupati tentang perlindungan para Nelayan,” ungkapnya Ahmad Tang yang juga Ketua KOPEL Sinjai.

Oca sapaan akrabnya, bahkan menegaskan jika pihak terkait tidak mampu menuntaskan kejadian yang merugikan para nelayan setempat, maka pihaknya tidak bertanggungjawab atas tindakan anarkis nelayan jika sewaktu-waktu terjadi.

” Saya tidak menjamin Nelayan yang ada di pesisir jika melakukan tindakan anarkis secara berkelompok demi mempertahankan Wilayah mata pencariannya,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Abdul Haris Umar, yang menerima aspirasi para Nelayan mengatakan, kejadian ini harus disikapi secara serius, apalagi Sinjai mempunyai Perda Tentang perlindungan Nelayan. Dan menegaskan akan menyurat ke Bupati Sinjai secepatnya.

Setelah menyampaikan aspirasi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD dan wakil DPRD Kabupaten Sinjai sejumlah Nelayan membubarkan diri dengan tertib. (*)

Editor/Irawan.