KABARSINJAI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sinjai mencatat hanya 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai selama tahun 2017.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2016 lalu yang mencapai sebanyak 40 kasus.
“Jadi kasus kekerasan ini diantaranya merupakan kekerasan seksual, pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT”, Ungkap Kadis P3AP2KB Sinjai, Drs. Hj. Mas Ati, Selasa (03/07) kemarin di ruang kerjanya.
Kepada kabarsinjai.com ia menjelaskan untuk mengurangi atau menekan kasus kekerasan ini, Dinas DP3AP2KB melakukan langkah kongkrit melalui berbagai program strategis diantaranya program peningkatan kualitas perempuan dan anak, penguatan pengembangan forum anak, menghadirkan sekolah ramah anak, meningkatlkan peran dan fungsi organisasi perempuan yang ada di Sinjai, serta membangun komunikasi dari seluruh stakeholder yang ada.
“Kita rancang program strategis bagaimana menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pernikahan usia dini sebab itu salah satu pemicu terjadinya kekerasan dalam Rumah Tangga,” jelasnya.
Selain itu, Kata Mas Ati pihaknya juga telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang merupakan wadah pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak.
“Jadi P2TP2A ini siap menerima aduan dari pihak pelapor atau masyarakat jika terdapat tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita akan lakukan penjangkauan ke korban dan melakukan pendampingan hukum”, Tandasnya. (*)
Editor / Riswan