Kasus Remaja Putri Digilir, Polres Sinjai Tetapkan 4 Tersangka

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Masih ingat kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa hari lalu di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu?

Kini kasus tersebut memasuki babak baru. Pihak kepolisian resort (Polres) Sinjai telah menetapkan empat tersangka.

Empat tersangka yang sebelumnya menggagahi IS (16) tersebut diketahui masing-masing masih berada dibawah umur.

” Setelah kita periksa para pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan kepada awak media, Jumat (19/2/2021)

BACA JUGA: Respons Kasus Dugaan Mesum, Bupati ASA Perintahkan Satpol PP Perketat Patroli Malam

Untuk proses hukum selanjutnya, kata Iwan, pihaknya akan berkordinasi dengan Bapas Kabupaten Bone.

Sementara pihak keluarga atau paman korban, Kanang merasa keberatan menimpa keponakannya. Ia mendesak aparat kepolisian dan Bapas Bone dan penegak hukum lainnya di Sinjai agar dapat memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.

Sekadar diketahui, kekerasan seksual yang menimpa remaja putri di tribun Lapangan Sinjai Bersatu itu terjadi sekira 23:40 Wita pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.

Sebelum melancarkan aksinya, korban dicekoki minuman keras (Miras) oleh pelaku hingga akhirnya digilir oleh para tersangka.

BACA JUGA: Pemkab Sinjai Lakukan Peremajaan Perpipaan SPAM Dalam Kota, Segini Anggarannya

Korban kemudian ditemukan oleh pelaku Anggota Satpol PP setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa terjadi aksi remaja melakukan minuman keras di fasilitas umum itu.

Kapolres Iwan Irmawan meminta seluruh orang tua di Sinjai yang memiliki anak remaja laki-laki dan perempuan agar senantiasa memiliki pengawasan yang ketat.

Setelah peristiwa itu Bupati Sinjai Andi Seto Asapa meminta anggota Satpol PP agar meningkatkan kegiatan patroli malam dan mengawasi fasilitas umum di Sinjai agar tidak dijadikan sarana asusila. (**/Red)