Kabarsinjai.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan barang bukti dari 100 lebih perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dihalaman belakang kantor Kejari Sinjai. Kamis, (14/12/2017).
Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, seperti jenis sabu-sabu yang mencapai Ratusan Gram, carnophen (zenith), carminophen, obat daftar G (dekstro) Ribuan Pil, Pupuk palsu 4 karung , Bom Ikan 2 unit, senjata tajam (Badik dan parang), Handphone dan alat penghisap sabu-sabu (bong) serta alat bukti lainnya yang tercatat dari kasus sepanjang tahun 2017.
Kepala Kejari Sinjai, Noer Adi mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Sinjai setahun sekali. Noer Adi menambahkan pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti.
” Ini adalah tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sesuai amanat UU No. 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan pasal 77 serta pasal 274 UU tindak pidana yaitu bahwa Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejari Sinjai berwenang untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah melalui proses dan mekanisme yang diatur dalam UU tersebut,” ungkapnya.
Dalam wawancaranya dengan media, Kejari Sinjai, Noer Adi yang baru menjabat sekitar 3 bulan menjelaskan wilayah di Sinjai memiliki tingkat kerawanan Penganiayaan, yang cukup tinggi dan kepemilikan narkotika merupakan kasus yang menonjol di Sinjai.
” Kasus yang menonjol ini narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua. Lalu perkelahian, itu banyak Sajam yang dimusnahkam,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Sekertaris Dinas Kesehatan ,Irwan Suaib, mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan.
” Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ada tindak pidana harus segera melaporkan ke aparat umum,” kata Irwan Suaib yang mewakili Dinas Kesehatan.
Pada penusnahan barang bukti tersebut turut hadir Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Akp Sardan, SE, Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, Irwan Suaib, M. Si, Kodim 1424 Sinjai, Kepala Rutan Sinjai, Perwakilan Pengadilan Negeri Sinjai dan segenap pejabat lingkup Kejari Sinjai. (*)
Editor : A. Mirza.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.