Kelakuan Seperti Preman, Dua Pemuda di Sinjai Timur Diringkus Polisi

KABARSINJAI – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua orang yang dalam pengaruh minuman keras melakukan tindak pidana premanisme dengan cara menahan pengendara motor yang sedang melintas di jalanan.

Dua warga Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur harus berurusan dengan tim Resmob Polres Sinjai. Mereka berinisial RN (33), dan YM (26) ditangkap usai diduga melakukan tindak pidana premanisme. Satu diantaranya badannya dipenuhi dengan Tato.

Kelakuan tidak terpuji ini dilakukan keduanya di Lingkungan Bilopa, dengan cara menahan pengendara motor yang melintas di daerah tersebut sekira pukul 17:30 Wita, Minggu (14/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah, menerangkan penangkapan keduanya berkat informasi dari masyarakat terkait aksi premanisme yang dilakukan dalam pengaruh minuman keras (miras).

“Dibawah pengaruh miras, aksinya menahan pengendara yang melintas,” katanya.

Terduga pelaku RN adalah yang pertama diamankan, kemudian dilakukan pengembangan sehingga YM juga diamankan. Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Sinjai.

“Sudah diamankan, begitupun dengan barang bukti satu batang bambu kecil untuk diproses lebih lanjut,” sambungnya.

Rahmatullah menegaskan pihak Polres Sinjai tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Tindakan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” imbuhnya. (*)