Kemenag Sinjai Ingatkan Koper JCH Tidak Melebihi Kapasitas yang Ditentukan

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sehari jelang pengumpulan barang atau koper Jemaah Calon Haji (JCH), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai mengingatkan agar pengisia

Berat koper bawaan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sinjai telah ditentukan. Beratnya yang diperbolehkan hanya 32 Kilogram (Kg).

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sinjai, Syamsu Alam yang juga Ketua Kloter 18 Embarkasi Makassar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/6)

“Berat Koper Jamaah Haji ialah Maksimal 32 Kg tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditentukan,” katanya.

BERITA LAINNYA: Syarat Wajib Pemberangkatan, JCH Sinjai Mulai Swab PCR di Labkesda

Selain koper, Syamsu Alam mengungkapkan tas jinjing bawaan JCH Sinjai juga terbatas, yakni hanya 7 Kg.

“Untuk tas jinjing beratnya maksimal 7 Kg,” sambungnya.

Olehnya itu, dia berharap JCH Sinjai tidak mengisi barang ke koper dengan barang – barang yang dilarang, seperti benda-benda tajam dan benda-benda cair atau benda yang dilarang lainnya.

Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar proses pemberangakatan koper ini, bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.

“Untuk tahapan Final mengenai hasil timbanan barang JCH akan dilakukan oleh Pihak Maskapai yang kemudian juga akan memeriksa barang bawaan JCH apakah ada yang tidak Boleh untuk dibawah atau tidak agar terhindar dari Hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

BERITA LAINNYA: Dukung Program Smart Kampung, Ada Lomba Website Antar OPD dan Desa di Sinjai

Sekadar diketahui koper atau barang JCH Sinjai mulai dikumpulkan pada Rabu 29 Juni pagi pukul 07.00 Wita pagi di halaman kantor Kemenag Sinjai sebelum diberangkat ke Asrama Haji Sudiang.

Selanjutnya JCH Sinjai akan diberangkat pada Rabu malam dari Kabupaten Sinjai. Untuk titik pemberangkatan dipusatkan di Masjid Agung Nujumul Ittihad Cakkempong Sinjai. (tim)