Kemendikbud Ristek Dorong Pemkab Sinjai Bentuk Perbup Tentang Literasi

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai agar membentuk payung hukum dalam pengembangan literasi di Bumi Panrita Kitta.

Hal itu disampaikan Koordinator Pendidikan Keaksaraan dan Pengembangan Budaya Baca Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbud Ristek, Cecep Suryana kepada media. Rabu lalu, (01/12/2021)

“Saya berharap, mudah-mudahan pemerintah daerah dapat menyediakan payung hukum dalam peningkatan literasi ini, minimal Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengembangan literasi di Sinjai,” ungkapnya saat menghadiri pencanangan Kampung Literasi Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati.

BACA JUGA: Kampanyekan Germas, Dinkes Sinjai Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Senam Bersama

Menurut Cecep, dengan hadirnya Perbup tersebut dapat mendorong jajaran pemerintah dari tingkat bawah untuk melakukan kegiatan yang sifatnya peningkatan minat literasi.

“Kalau ada Perbup, semua kepala desa akan patuh dalam mendorong kegiatan literasi di desanya,” tutup Cecep. (Baso)