KABARSINJAI – Sebanyak 7.249 formasi bagi para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dibuka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan kuota tersebut dibagi dalam beberapa formasi di antaranya 154 untuk CASN dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK.
“Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2023 sekitar 7.249 formasi, dengan rincian 154 formasi untuk CASN dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK,” katanya pada sebagaimana dikutip dari Antara pada Sabtu, 23 September 2023.
Kunta mengatakan jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
BACA JUGA: Penuh Haru, Bupati dan Wabup Kompak Pamit ke Masyarakat Sinjai
Dia merinci dari total formasi yang dibutuhkan untuk PPPK tersebut, sebanyak 6.388 dialokasikan untuk tenaga kesehatan dan 707 untuk tenaga teknis, dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun.
Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, kata Kunta, jumlah kebutuhan dan penempatan calon peserta dapat membuka laman https://casn.kemkes.go.id.
Adapun untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka sejak tanggal 22 September sampai 3 Oktober 2023. Dia mengimbau calon peserta agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan.
“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Kunta.
Sebagai catatan, pelamar hanya dapat membuat akun di laman tersebut sebanyak satu kali untuk satu periode pendaftaran dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Tak hanya itu, pelamar juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui laman tersebut.
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CASN tahun 2023, pelamar dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ) di laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00-23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional).
BACA JUGA: Bupati ASA Lantik 190 Pejabat, Mantan Staf Ahli Jabat Sekwan Sinjai
Kementerian Kesehatan secara khusus juga menyediakan Email casn@kemkes.go.id untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023.
“Seleksi penerimaan CASN di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 tidak dipungut biaya. Seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” katanya.**