Site icon KABARSINJAI.COM

KemenPAN-RB Tetapkan 250 Kuota CPNS 2018 Untuk Sinjai, Ini Rinciannya

KABARSINJAI.COM, Formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Komjen Syafruddin, Jumat (7/9/2018).

Penetapan formasi CPNS ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (rakor) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang rapat lantai 5 Kemenpan-RB.

Dari 525 Pemerintah Daerah, KemenPAN-RB menetapkan sebanyak 186.744 formasi. Rinciannya adalah formasi Tenaga Kependidikan sebanyak 96.000, formasi Tenaga Kesehatan 60.315, dan formasi Teknis/Infrastruktur sebanyak 30.429.

Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan yang dikonfimasi mengatakan, bahwa kuota CPNS Sinjai saat ini telah diterimanya, namun Haerani enggan membeberkan lebih jauh.

Di katakan saat ini, jumlah formasi hasil Rakor di KemenPAN-RB melalui surat resmi telah dilaporkan ke Penjabat Bupati Sinjai, Drs Jufri Rahman.

Baca Juga:
Pemkab Sinjai dan BPJS Kesehatan Teken Kontrak Transparansi Kepesertaan
Harga Ponsel di Sinjai Masih Stabil Saat Nilai Dollar Meroket

“Iya dinda, sudah keluar tadi tapi karena suratnya ditujukan ke Bupati, silahkan konfirmasi saja ke Bupati,” katanya.

Sementara itu dilansir dari Sinjai.Info.com, PJ Bupati Sinjai mengungkapkan khusus Kabupaten Sinjai, penerimaan CPNS tahun 2018 ini, mendapatkan formasi sebanyak 250 orang.

“Formasi CPNS tersebut terbagi diataranya, Tenaga Pendidikan sebanyak 128, Tenaga Kesehatan sebanyak 92, dan Tenaga Teknis/Infrastruktur sebanyak 30,” pungkasnya.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi. (Mirza)

Editor/Riswan.

Exit mobile version