Kepala BPN Sinjai Temui Bupati ASA, Aset Daerah Jadi Pembahasan

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sinjai H. Muh Irvan, Bupati Andi Seto Asapa (ASA) menerima kunjungan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai. Jumat, (13/08/2021)

Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, kedua pihak membahas percepatan persertifikatan tanah milik aset daerah.

Kepala BPN Sinjai, Anwar saat ditemui usai menemui Bupati ASA mengatakan bahwa, pertemuan ini membahas terkait upaya BPN dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk mensertifikatkan aset Pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengamankan aset pemda pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai lintas sektor sehingga aset pemda yang belum memiliki legalitas bisa segera tersertifikat.

BACA JUGA: Ciptakan Kader Mumpuni, SEMMI Sinjai Gelar Bastra

“Ini yang menjadi konsentrasi kami dalam mendukung Pemda untuk menyelesaikan permasalahan aset yang belum jelas sebab jika ini terhambat maka program Pemda yang begitu luar biasa dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat jadi terhambat,” ujarnya.

Pihaknya juga ingin memastikan bawa sertifikat yang sudah dimiliki pemda sudah terbaca pada sistem digital atau masuk dalam plotting sehingga tidak ada peluang pihak luar yang ingin mencaplok aset pemda tersebut.

“Kami meminta bagian Aset Daerah untuk mendata lebih dahulu aset pemda baik yang sudah tersertifikat maupun yang belum untuk dilakukan plotting agar semua terdeksi dalam sistem digital sehingga tidak ada peluang bagi siapapun yang mengakui kepemilikan tanah atau aset tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: Wakili Sinjai di Lomba Tingkat Sulsel, Siswi ini Sukses Sabet Juara

Menurut Anwar, dari pertemuan ini Bupati ASA sangat merespon baik upaya ke depan yang akan dilakukan oleh BPN dalam rangka mengamankan aset-aset Pemda.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Sinjai, H. Muh Irvan mengutarakan bahwa ke depan pihaknya bersama BPN akan ada bentuk kerjasama dalam rangka melindungi aset milik Pemerintah Daerah.

“Upaya yang kita lakukan ini berdasarkan petunjuk dari bapak Bupati sebab dengan adanya sertifikat tersebut bisa mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan,” jelasnya. (Tim)