KABARSINJAI – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai (Kakankemenag Sinjai), H. Jamaris mengikuti pembukaan kegiatan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Proyek Revitalisasi dan Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dirjen PHU Kemenag RI H. Ahmad Abdullah yang diadakan oleh Dirjen PHU Kemenag RI, di Hotel Grand Orchard-Jakarta, Rabu (11/10).
Usia menghadiri koordinasi tersebut, Jamaris membeberkan beberapa petunjuk yang dapatkan dari hasil koordinasi ini, terkait proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) harus dilaksanakan secara profesional dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Jamaris, anggaran SBSN masuk dalam DIPA Kanwil sesuai kebijakan pimpinan, maka koordinasi dan kerja sama antara pusat, Kanwil dan Kemenag sangat penting dilakukan agar proyek berjalan dengan lancar.
BACA JUGA: TIDAR Sulsel Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Selanjutnya tentang percepatan pelaksanaan perlu dilakukan dengan mengambil langkah-langkah yang tepat dan terukur. “Kendala yang dihadapi harus segera disampaikan agar dapat segera diselesaikan,” katanya mengutip petunjuk Sekretaris Ditjen PHU Kemenag RI.
Tak hanya itu saja diantaranya pelaporan dan monitoring harus dilakukan secara rutin, dan gedung PLHUT harus dibangun dan dimanfaatkan dengan baik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terakhir Jamaris juga menyebut, sanksi dan reward diberlakukan agar proyek PLTHU ini berjalan sesuai rencana. “Proyek infrastruktur dapat diselesaikan paling lambat pada semester satu tahun 2024,” Kata dia.
Dia berharap, pelaksanaan proyek pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu melalui pembiyaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kemenag dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Sinjai.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Sulsel Monitoring Bantuan UPH ke Kelompok Tani di Sinjai
“Saya berharap untuk proyek ini sulawesi selatan khususnya di Kemenag Sinjai dapat dilaksanakan secara cepat dan profesional sesuai apa yang diharapkan,” tandasnya. (Fhay)