KABARSINJAI.COM, Bantaeng- Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Haerani Dahlan menjadi narasumber dalam Sosialisasi penerapan aplikasi penilaian kinerja dan disiplin apartur terintegrasi berbasis elektronik (E-Nikda) di Ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Selasa (29/02).
Haerani Dahlan, menjelaskan bahwa E-Nikda yang digunakan Pemkab Sinjai adalah instrumen penilaian dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP).
” Jadi di Lingkup Pemkab Sinjai sistem E-Nikda menjadi instrumen penilaian hadir ASN yang diintegrasikan dalam pemerimaan TPP,” ungkapnya.
Sosialisasi ini sendiri dibuka oleh Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin, dan dihadiri seluruh aparat pengelola Kepegawaian Subbag Tata Usaha beserta Operator, dan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu, Ilham Azikin dalam sambutannya mengharapkan, agar penggunaan E-Nikda dapat mencegah praktik-praktik dan perilaku korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari MoU Pemerintah Kabupten Sinjai dan Pemerintah Kebupaten Bantaeng tentang Pengembangan Teknologi Informasi khususnya dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Kinerja dan Disiplin Aparatur. (Ads)
Editor / Bahar