Kesbangpol Sebut Kinerja KPU Sinjai Kurang Tepat Sasaran.. KPU Membantah Mentah-mentah!!

Kabarsinjai.com – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai, A. Jefriyanto Asapa mengkritisi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai.

Menurutnya Andi Jefriyanto Asapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai kurang Massif melakukan sosialisasi kepada calon pemilih di Pelosok-pelosok Desa, Hal itu terlihat Monotonnya kegiatan KPU yang mensosialisasikan tahapan pemilu yang melulu di ibu kota Kabupaten Sinjai.

“Seharusnya KPU melaksanakan kegiatan Sosialisasi hingga ke pelosok-pelosok Desa yang ada di Kabupaten Sinjai, jangan hanya membuat kegiatan sosialisasi yang monoton di dalam Kota (Ibu kota) Sinjai, kita (Kesbangpol) saja gencar mensosialisasikan Pilkada serentak 2018 hingga ke Pelosok Desa, bahkan kami kerja sama dengan Pihak Polsek, Koramil dan Forkopimda guna mensukseskan dan menarik simpatik warga guna menggunakan Hak pilihnya di Pilkada serentak 2018,” jelas Andi Jefriyanto, saat menjadi Narasumber di giat sosialisasi pengawasan partisipasif dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan Wakil Bupati tahun 2018, 8 Desember 2017 di aula hotel Rofina.

Padahal, lanjut Andi Jefriyanto Asapa, dalam lampiran PKPU Nomor 1 Tahun 2017 sudah ada ketentuan sosialisasi. Disana disebutkan sosialisasi kepada masyarakat dimulai pada 14 Juni 2017.

Selanjutnya, KPU diharuskan mulai melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih pada 30 Desember 2017.

“Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum sudah di jelaskan tahapan-tahapan menjelang pemungutan suara,” tambahnya.

Lebih lanjut Andi Jefry mengatakan, Minimnya sosialisasi akan mempengaruhi partisipasi masyarakarat dalam pemilu. Kepala Kesbangpol meyakini pemilih pemula yang tidak ikut Pilkada tahun 2013 dan pemilu 2014 tentu akan bingung menyalurkan suaranya.
Wajarnya, menurut Andi Jefri saat ini KPU sudah giat turun ke 9 kecamatan atau ke pelosok-pelosok dan memasang berbagai banner pengumuman tentang pilkada serentak 2018.

“ Hasil tinjauan saya di lapangan, banyak masyarakat yang bingung tata cara menyalurkan suara pada Pilbup dan Pilgub 2018 nanti,” sesalnya.

Sedangkan tahap selanjutnya, KPU akan disibukan dengan tahap pendaftaran pasangan calon yang dimulai pada 1 Januari 2018. Ia meyakini kesibukan ini akan mengganggu sosialisasi.
Tidak hanya itu, pada hari-hari berikutnya KPU mulai memikirkan kertas suara dan peralatan pemungutan suara. Untuk pemungutan dan penghitungan suara sendiri akan dilakukan pada 27 Juni 2018. Dilanjutkan rekapitulasi pada 28 Juni 2018.

“Saya rasa kini saat yang bagus untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada. Sebab Januari 2018 nanti KPU sudah sibuk pada calon,” pungkasnya.

Sementara,melalui sambungan telpon, Nurhikmah salah satu Komisioner KPU Sinjai yang dimintai tanggapannya mengenai Statemen Andi Jefriyanto, mengatakan, bahwa Statemen Kepala Kantor Kesbangpol salah besar, pasalnya selama ini KPU tidak hanya menggelar kegiatan Sosialisasi di Kota.

” Waduh kayakya beliau (A.Jefri) Salah ade, karna kami (KPU) rutin menggelar Sosialisasi di Sembilan Kecamatan, kemarin saya baru Sosialisasi di Kecamatan Pulau Sembilan,tapi tidak apa-apa’lah kalau kepala Kesbangpol mengkritisi Kinerja kami,” kuncinya. (*)

Editor   : A. Mirza.