KABARSINJAI – Kinerja Satuan Reskrim dalam hal ini Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai diganjar penghargaan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah.
Penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai, ini dilangsungkan di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Selasa (2/1/2024) pagi.
Penghargaan diterima IPDA Herman, SH Kanit IV Sat Reskrim bersama tiga personel lainnya 3 karena berhasil menangani kasus tindak pidana korupsi dan menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 525.911.186, pada tahun 2023.
Penghargaan yang sama diberikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten
Sinjai atas sinergitas dan kolaborasi dengan Polres Sinjai dalam menangani kasus Tipikor.
“Ini bentuk apresiasi dari pimpinan untuk personel yang telah berprestasi, khususnya mengungkap kasus Tipikor di Sinjai,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Fery juga memberikan penghargaan kepada perwira dan bintara Polres Sinjai berdedikasi yang tinggi dan disiplin serta bertanggung jawab dalam rangka Pam perayaan Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024 di wilayah hukum Polres Sinjai yang diterima oleh perwakilan Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto.
Selain itu, Kapolres Sinjai berikan penghargaan kepada TNI Kodim 1424 Sinjai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai atas sinergitas dan kolaborasi dengan Polres Sinjai dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024. (*)