Kini, Vaksinasi Covid-19 di Sinjai Akan Menyasar Usia Anak

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 terbilang intens. Terlihat dari program vaksinasi yang awalnya hanya diperuntukkan bagi orang dewasa dan lansia, kini juga akan menyasar anak usia 12 sampai 17 tahun.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 30 Juni 2021.

Perluasan jangkauan vaksin hingga kepada golongan usia anak ini akan bermula dari Pulau Jawa.

Khusus untuk Kabupaten Sinjai sendiri misalnya, vaksinasi bagi anak ini siap untuk dilaksanakan. Senin, (12/07/2021)

BACA JUGA: Bupati ASA Harapkan Forum Muskab IPSI Sinjai Lahirkan Pemimpin Terbaik

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, dr Emmy Kartahara Malik tidak lama ini.

Kepada awak media, dr. Emmy membeberkan bahwa rencana vaksinasi untuk anak telah disosialisasikan oleh pihaknya.

“Kita memang belum tetapi itu sudah kita programkan juga. Jadi segera akan dilaksanakan”, ungkapnya.

BACA JUGA: Anda Belum Divaksin? Segera Datangi Tempat Berikut ini

Menurut dr. Emmy, vaksinasi dengan menyasar anak usia 12 sampai 17 tahun ini sebagai salah satu cara untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.

“Nanti kita sesuaikan di sekolah atau dimana pelaksanaannya karena setiap Puskesmas kita sudah siapkan tim vaksinator, apalagi setiap desa sudah ada jadwal vaksinasinya juga”, kuncinya. (Tim)