Kabarsinjai.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembinaan angkutan umum yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Sinjai. Senin, (30/10)
Dalam rapat tersebut dihadir oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan, H. Firdaus, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sinjai, Iptu Ambo Syahrir. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, H. Bahar dan didampingi oleh Ketua DPRD, Abdul Haris Umar.
Rapat tersebut membahas tentang aturan dan upaya pembinaan bagi angkutan umum yang akan ditempuh mengenai berbagai polemik hadirnya angkutan mobil Damri yang dikeluhkan oleh Asosiasi Driver Sinjai selama ini belum menemukan titik terang.
Ketua Komisi III, H. Bahar dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa mengenai hal tersebut perlu pengkajian lebih dalam, untuk itu akan dilakukan koordinasi atau pun konsultasi dengan pihak pemerintah provinsi dan pusat, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi dan pihak Kementerian Perhubungan.
Sementara Abdul Haris menambahkan mengenai hal tersebut, meminta pihak terkait dapat secepatnya memfasilitasi para pengusaha angkutan umum dalam satu wadah badan usaha, agar mempermudah memperoleh legalisasi.
“Kita secepatnya harus memfasilitasi dalam hal ini kepada pihak dinas terkait agar legalitas para pengusaha angkutan umum kita tidak lagi berpolemik dan memiliki badan usaha,” kata dia. (*)
Editor : A. Mirza.