Kabarsinjai.com – Lokasi rencana penambahan bangunan gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sinjai Utara, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, yang dianggap menerobos jalan perumahan warga, diharapkan melalui proses kajian yang lebih dalam. Senin, (04/09).
Kepala Sekolah MAN 1 Sinjai Utara, Kamriati Anies, yang kemudian menjelaskan titik persoalan ini, jika tanah tersebut yang dilaporkan warga adalah bagian dari lokasi MAN 1 Sinjai Utara yang telah didaftarkan sebagai aset negara.
“Pembangunan yang dilakukan ini tidak memungkinkan untuk mengurangi ukuran tanah sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat tanah, sedang jalan perumahan warga yang dimaksud, termasuk dalam ukuran tanah tersebut”, jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai H. Bahar yang melakukan kunjungan dilokasi rencana pembangunan mengatakan bahwa, persoalan ini akan terus dikawal oleh pihak DPRD untuk mencari solusi yang tepat antara kedua belah pihak.
“Peninjauan lapangan ini atas dasar laporan dari warga, yang melaporkan adanya aktifitas pembangunan oleh MAN 1 yang mengambil badan jalan perumahan. Persoalan ini akan kami tindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat, yang akan mengundang berbagai pihak, seperti Camat, Lurah, pihak MAN 1 Sinjai Utara, dan warga yang melaporkan aspirasi, guna menentukan solusi terbaik atas persoalan ini”, kuncinya.
Dalam kunjungan tersebut hadir Sekretaris Komisi III DPRD Sinjai, Mappahakkang mendampingi Ketua Komisi III DPRD Sinjai. (*)
Editor : A. Mirza.