Komplotan Penipu Bisnis Oli Tak Berkutik Dihadapan Polisi, Modusnya Cukup Meyakinkan Korbannya

KABARSINJAI.COM, Hukrim, – Polresta Banjarmasin menangkap tiga tersangka dalam penipuan bisnis oli senilai lebih dari Rp 800 juta.

Korban penipuannya PT Dunia Global Sumber Energi selaku distributor oli merek Repsol.

“Jadi, komplotan tersangka ini menipu korban berpura-pura membeli oli, tetapi dibayar dengan cek kosong,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Senin, (18/7).

Ketiga tersangka berinisial KG, DR, dan AS punya peran berbeda. Untuk KG melakukan pembelian oli kepada PT Dunia Global Sumber Energi.

Baca juga: Pemkab Sinjai Permudah Layanan Kesehatan Warganya, Dari Mandiri Bisa Beralih BPJS Gratis Meski Ada Tunggakan

Aksi KG akhirnya terbongkar karena cek yang diberikan kepada korban untuk pembayaran ternyata tidak bisa dicairkan oleh pihak perbankan.

Kemudian hasil pengembangan polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, dilakukan penangkapan DR dan AS sebagai penadahnya sekaligus melakukan penggelapan terhadap oli yang dibeli dari korban.

“Jadi, total ada 55 drum oli dibeli tersangka sejak Desember 2021 sampai Januari 2022 dengan total nilai Rp 810.480.000,” ujar Sabana.

Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka.

Baca juga: Polda Sulsel Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Sabu 1 Kg

Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.

“Bahkan ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka ini mengakunya terlilit utang jadi ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga,” kata Sabana menambahkan.