KPPN Sinjai Serahkan 23 DIPA 2018, Ternyata Nilainya Fantastis di Banding DIPA 2017 Lalu..

Kabarsinjai.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, menyerahkan 23 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 untuk satuan kerja (satker) dengan total pagu sebesar 164,5 Milyar Rupiah di Aula KPPN Sinjai. Rabu, (20/12/2017) pagi.

Penyerahan DIPA tersebut mengangkat tema ” Melalui Pengelolaan APBN yang Efektif dan Efisien Kita Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan ” dan diserahkan langsung Kepala KPPN Sinjai, Entis Sutrisna kepada masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kepala KPPN Sinjai Entis Sutrisna, mengatakan DIPA ini adalah agenda tahunan sebagai tindaklanjut penyerahan DIPA induk tingkat kementrian dan Lembaga, dan merupakan tahap akhir rangkaian sebuah siklus perencanaan Anggaran APBN di tahun 2018 yang menjadi langkah awal dari pelaksanaan anggaran dari kegiatan pemerintah di tahun 2018 mendatang.

” Posisi APBN 2018 makin strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga diharapkan sebagai stimulan bagi laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dikabupaten Sinjai,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa terkait dengan pengurangan jumlah satker DIPA 2018 tidak lain dikarenakan adanya satker yang digabung kedalam satker induk.

” DIPA 2017 kemarin satker mencapai 28 dengan nilai 136,3 Milyar Rupiah sementara DIPA 2018 hanya 23 satker namun jumlahnya tidak kalah banyak yakni, 164,5 Milyar Rupiah. Ini dikarenakan adanya penggabungan satker ke posisi induk seperti Madrasah Ibtidiyah (MIN) yang digabung ke satker Kemeneg Sinjai,” jelasnya.

Dalam penyerahan DIPA ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada tiga Satker terbaik tahun 2017 yang diberikan kepada Unit Penyelenggara Pelabuhan Sinjai, Pengadilan Negeri Sinjai dan Kantor Kementrian Agama (Kemeneg) Sinjai. 

Turut Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sinjai, Ince M. Risal, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Sinjai, KPA Pengadilan Negeri Sinjai, Kantor Kementrian Agama (Kemeneg) Sinjai, Pengadilan Agama Sinjai, Kantor Pelayanan, Penyuluh dan Konsultasi perpajakan (P2KP) Sinjai, Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai, Kantor Pertanahan Sinjai, Komisi Pemilihan Umum, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sinjai, MTs Sinjai Tengah, MTs Sinjai Borong, MTs Sinjai Utara, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sinjai, dan MAN Sinjai Timur. (*)

Editor   : A. Mirza.