KPPN Sinjai Serahkan DIPA Tahun 2023, Total Pagu Lebih Besar Dari Tahun Sebelumnya

KABARSINJAI.COM Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 kepada Satuan Kerja (Satker) atau mitra kerjanya. Penyerahan berlangsung di Front Office KPPN Sinjai, dan diterima masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Rabu (7/12/2022).

Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi mengatakan, penyerahan DIPA 2023 merupakan bagian dari komitmen KPPN Sinjai menindaklanjuti penyerahan DIPA induk yang sebelumnya juga diserahkan baik di tingkat kementerian hingga Lembaga.

“Alhamdulillah hari ini sudah bisa kita serahkan DIPA 2023, lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya setelah penyerahan dari Presiden dan Gubernur awal Desember lalu,” kata Arif.

Menurut Arif, sebanyak 22 Satker menerima DIPA 2023, sedangkan total pagu yang diserahkan sebesar Rp537,9 Miliar, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp175,85 Miliar dan Belanja Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp362 Miliar lebih.

BACA JUGA: Pengobatannya Ditanggung, Pemerintah Berharap Bayi Penderita CAP dan Epilepsi di Sinjai Bisa Sembuh

Secara umum alokasi pagu anggaran tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yaitu sebesar 22 persen. Kenaikan terbesar disumbang pada Belanja Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sekitar 34,9 persen atau sebesar Rp93,6 Milliar.

“Walaupun terjadi penurunan pada belanja DAK Fisik dan Dana Desa, namun pada pagu DAK Non Fisik mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sekitar 276 persen atau sebesar Rp.116,9 Miliar dibanding tahun 2022,” sambungnya.

Dengan tema APBN 2023 “optimis dan tetap waspada”, Arif yakin APBN bisa menjadi instrumen fiskal di Indonesia, khususnya di daerah. Olehnya itu, satker KPPN Sinjai diharapkan bisa secara efektif dan efisien mengelola APBN yang telah dialokasikan.

“Kita berharap teman-teman satker tetap menjaga tata kelola yang baik sesuai APBN yang telah dialokasikan,” harapnya.

Pihaknya juga siap melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan APBN melalui evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang rutin dilaksanakan setiap setiap tiga bulan sekali.

BACA JUGA: Diawali di Sinjai Utara, BKMT Bakal Bentuk Cabang Disetiap Kecamatan

Penyerahan DIPA tahun 2023 dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas antara KPPN Sinjai dengan KPA Satker penggunaan APBN. (AC)