KPU Sinjai: Durasi Pencoblosan Tiap Pemilih Kurang dari 3 Menit

KABARSINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengestimasikan waktu setiap pemilih untuk menyalurkan hak suaranya di bilik suara kurang dari 3 menit.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin disela pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara di halaman KPU Sinjai, Selasa (30/1) kemarin.

Dalam proses simulasi tersebut, terhitung saat melakukan pencoblosan untuk 5 jenis kertas suara pemilih membutuhkan waktu 2 menit 45 detik saat berada di bilik suara.

Dengan durasi tersebut, Rusmin mengungkapkan jika itu normal sehingga setiap TPS hanya diberikan paling banyak sekitar 300 DPT untuk memaksimalkan durasi 6 jam waktu pencoblosan mulai pukul 07:00 – 13:00 Wita.

“Dari simulasi kami hitung 2 menit 45 detik. Untuk waktu yang dibutuhkan relatif normal di bilik suara dikarenakan paling banyak pemilih per TPS itu sebanyak 300 orang. Dengan waktu itu pemilih bisa memberikan hak pilihnya selama 6 jam dan itu memungkinkan,” ungkapnya.

Mantan Ketua Bawaslu Sinjai, ini berharap bahwa para calon pemilih untuk dapat memaksimalkan waktu pencoblosan yang hanya dibuka hingga pukul 13:00 Wita.

Sekadar diketahui simulasi yang digelar di Halaman Kantor KPU Sinjai mengundang 120 pemilih dari perwakilan PPK dan PPS se Kabupaten Sinjai. Termasuk, prosedur pemilih Disabilitas saat berada di TPS untuk menentukan hak pilihnya.

Dimana kegiatan simulasi itu dimulai saat pemilih menyerahkan surat undangan, mengantri giliran, melakukan pencoblosan hingga mencelupkan jari kelingking tanda usai mencoblos. (AC)