KPU Sinjai Kembali Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu, Ini Jadwalnya!!!

Kabarsinjai.com – Guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai 2018 mendatang, pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sinjai, Kamis (12/10) kembali membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Sinjai.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU kabupaten Sinjai, Nurhikmah yang ditemui tim kabarsinjai.com menjelaskan bahwa pendaftaran untuk Lembaga pemantau ini bertujuan sebagai salah satu komponen yang nantinya akan mengawas dan memantau seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada.

“Jadi hari ini Pendaftaran dibuka secara resmi mulai 12 Oktober hingga 11 Juni 2018 di kantor KPU,” ungkapnya.

Sementara untuk persyaratan pendaftaran ini, jelasnya calon lembaga pemantau pemilu wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Siapapun dan apapun nama lembaganya, wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan yakni, lembaga harus independent, memiliki sumber dana yang jelas, serta terdaftar dan memiliki nilai terakreditasi dari KPU kabupaten Sinjai,” jelas Nurhikmah. (*)

Editor   : A. Mirza.