Kabarsinjai.com – Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno penyampaian hasil penelitian berkas administrasi dan hasil tes kesehatan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023. Rabu, (17/01/2018) malam.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Jalan Bhayangkara Sinjai, dipimpin Ketua KPU, Muhammad Arsal Arifin didampingi Komisoner KPU kabupaten Sinjai.
Ketua KPU kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengatakan bahwa hasil tes kesehatan, semua paslon dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengemban tugas sebagai Balon kepala daerah.
” Sesuai hasil Rekomendasi tim tes kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Sulawesi Selatan (Sulsel),
semuanya dinyatakan sehat jasmani dan Rohani, artinya ketiga paslon ini memenuhi syarat,” ungkapnya.
Sementara untuk hasil penelitian berkas administrasi pendaftaran kata Arsal, KPU memberikan waktu bagi paslon hingga tanggal 20 Januari, jika masih ada berkas – berkas yang harus dilengkapi sebagai syarat pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati.
“Jadi malam ini kami hanya membacakan hasil penelitian dan pemeriksaan. Jika masih ada berkas yang belum memenuhi syarat, maka diberikan waktu selama tiga hari dari sekarang untuk melengkapinya. Kalau berkas masih dalam kondisi seperti itu hingga tanggal 20 Januari, kami akan melakukan rapat pleno dan menyampaikan bahwa paslon tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi kandidat di Pillkada 2018,” tandas Arsal.
Turut hadir Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sinjai, Muh. Rusmin, para Liaison Officer (LO) paslon dari Takyudin Masse – Mizar Roem (TAKBIR), Sabirin Yahya – Andi Mahyanto Massarappi (SAYAMM), dan Andi Seto G Asapa – Andi Kartini Ottong (SEHATI).
Editor : A. Mirza.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.