KPU Sinjai Siapkan 180 Posko Perbaikan Data Pemilih Pemilu 2019

KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Sedikitnya 180 Posko perbaikan data pemilih tetap telah dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai di Sembilan Kecamatan.

Menurut Ketua KPU Sinjai, Muh. Naim mengatakan, posko tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam pemilih tetap sementara tahap pertama pada Pemilu 2019 mendatang.

“Ada 180 posko yang didalamnya melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), serta Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kabupaten Sinjai unttk mendata kembali masyarakat yang belum terdata pada pemilih tetap sementara tahap pertama,” pungkas Naim, disela-sela Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dan Gerakan Ketuk Seribu Pintu (GKSP), Rabu (17/10/2018).

Dikatakan, penyelenggara yang berada di posko tersebut akan menunggu masyarakat mendaftar hingga 28 Oktober mendatang, sedangkan proses data ini perbaikan keseluruhan akan berakhir 17 Maret 2019 mendatang.

Baca Juga:
Tim Transisi Bupati Tanggapi Jumpa Pers Sekkab Sinjai Soal Jamkesda Plus
Soal Kisruh Tuan Rumah Porprov 2022. AMP Desak KONI dan Pemda Sinjai Ajukan Gugatan ke PTUN

“Jadi penyelenggara akan merekap hasil perbaikan tingkat dua mulai 2 – 6 November, sedangkan 18 Maret 2019 mendatang akan ada kembali data yang kami olah, yakni daftar pemilih khusus dan daftar pemilih tambahan,” sambungnya.

Naim mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2019 agar berjalan lancar dengan mendatangi posko yang telah disiapkan untuk menampung data pemilih guna melengkapi hasil perbaikan data tingkat dua

Launching yang dikemas dalam bentuk apel akbar di Jalan Bhayangkara Sinjai ini dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Wakil Krtua II DPRD Sinjai, unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Sinjai, serta para Pimpinan Partai Politik (Parpol). (Mirza)

Editor/Riswan.