KPU Sinjai Sisir Pulau Sembilan, Sosialisasi Pilkada Serentak..

Kabarsinjai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sinjai, mulai mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) yang akan menjadi acuan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aula Kantor Kecamatan Pulau IX (Sembilan). Selasa, (28/11/2017).

Tim sosialisasi KPU Sinjai ini dipimpin langsung Komisioner KPU Nurhikmah dan Ridwan menggunakan speed boat yang berjarak 9 Mil dari Kota Sinjai.

Komisioner KPU Sinjai, Nurhikmah menjelaskan, sosialisasi ini merupakan program KPU Sinjai bekerjasama dengan Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK), termasuk di wilayah pesisir. Tujuan dari kegiatan ini, kata Nurhikma agar warga pesisir bisa memahami mekanisme pelaksanaan Pilkada serentak 2018, termasuk himbauan terkait siapa saja yang masuk daftar pemilih agar menggunakan hak pilihnya.

“Kami berharap semoga dengan sosialisasi ini masyarakat bisa tercerahkan, dan nantinya mampu menularkan pil Pilkada ke Masyarakat lainnya demi kesuksesan Pilkada serentak yang akan datang. Sukses Pilkada Insya Allah akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Makanya perlu ada dukungan dari semua stakeholder yang ada,” Kuncinya. (*)

Editor   : A. Mirza.