KABARSINJAI.COM, Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II Penyempurnaan untuk Pemilu 2019 sebanyak 181.357 Jiwa.
“Ini sudah kita tetapkan melalui rapat yang digelar kemarin dengan rincian laki-laki 88.222 pemilih dan perempuan sebanyak 93.135 pemilih dengan jumlah 848 Tempat Pemungutan Suara (TPS)”, Ungkap Ketua KPU Sinjai, Muh. Naim, Selasa (11/12).
Baca Juga: Kades Pasimarannu Sinjai Timur Resmi Ditahan Polisi
Dijelaskan TPS sebanyak itu tersebar di 80 desa dan kelurahan dengan jumlah TPS terbanyak di Kecamatan Sinjai Utara, yakni 143, disusul Sinjai Selatan 136 TPS.
Sebelumnya KPU juga telah melakukan verifikasi data pemilih ganda di Sembilan Kecamatan. Hasilnya ditemukan 300 total faktual data ganda laki-laki dan 269 faktual data ganda perempuan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 569 data pemilih ganda.
“Jadi sebelum menetapkan DPHP dan DPT Pemilu 2019 kita melakukan verifikasi data pemilih dulu dengan cara melihat atau menyaring dari NIK, nama dan tanggal lahir mereka”, Katanya.
Menurutnya, dengan cara itu sehingga data ganda yang tersebar di Sembilan Kecamatan dapat diketahui.
Baca Juga: Seorang Warga Sinjai Timur Ditemukan Tewas Setelah Tertimpa Pohon
Sementara Nurhikmah menegaskan bahwa semua DPT ganda yang berjumlah 569 itu telah dibersihkan.
“Semua data DPT ganda telah kita putihkan, dan untuk mengantisipasi pemilih ganda itu, kita akan mengerahkan petugas PPK yang bersinergi dengan Panwaslu dan Partai politik peserta Pileg 2019”, Tandasnya. (*)
Editor / Irawan