KABARSINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai berhasil mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial YS (33) warga Pulau Katindoang, Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan dan rekannya NK (40) warga Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
YS digiring ke Polres Sinjai bermula saat tim Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Nurdin bersama anggota opsnal lainnya melakukan pemantauan dan penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterima jika di Pelabuhan Cappa Ujung, Kelurahan Lappa sering terjadi transaksi sabu.
Dari hasil informasi ini, tim Opsnal berhasil mengamankan YS pada Sabtu, 3 Agustus 2024 sekira pukul 14:30 Wita. Dari tangannya ditemukan dua saset plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Ditangkap kemarin siang. Saat anggota melakukan pengintaian dan berhasil diamankan dengan barang bukti sabu,” ungkap Kasat Satreskoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, Minggu (4/8/2024).
Saat dilakukan interogasi lebih lanjut kata dia pelaku YS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari NK dengan harga Rp. 400.000. Berdasarkan pengakuan ini, anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan ke alamat NK di Dusun Lampu Toae, Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
“Tim berhasil mengamankan NK dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp. 123.000, yang merupakan sisa hasil penjualan sabu kepada YS,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku terdiri dari dua saset plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,46 gram, satu unit handphone merek Oppo A18 warna Glowing Blue, satu unit handphone merek Oppo warna putih, dan uang tunai sebesar Rp123.000.
“Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Sinjai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sinjai. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika ini.
“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah peredaran narkotika lebih lanjut di Kabupaten Sinjai. Pihak kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” kuncinya. (*)