Lagi, Pemkab Sinjai Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan RB

KABARSINJAI.COM, Jakarta, – Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan publik.

Kali ini, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai menerima piagam Penyelenggara Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) RI.

Penghargaan tersebut diberikan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Apresiasi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kab Sinjai Andi Adeha Syamsuri, Kabid Pelayanan dan Keperawatan RSud Sinjai dr. Emmy Kartahara, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Uzlifah A. Nanggung dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai Drs. Janwar, MH.

“Piagam penghargaan diberikan kepada DPM-PTSP Kabupaten Sinjai, sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik. RSUD Sinjai, sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik dengan catatan. dan Disdukcapil Sinjai, untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Cukup,” kata Andi Adeha Syamsuri.

Baca Juga:
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2019 Ditandatangani
Tahun Depan, Gaji Penyuluh Agama Honorer Naik, Ini Besarannya

Khusus DPM-PTSP, Adeha menuturkan penilaian pelayanan publik perizinan di Kabupaten Sinjai telah memenuhi standar pelayanan 6 aspek dengan bobot nilai sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Alhamdulillah, kita di PTSP telah memenuhi kriteria pelayanan publik yang ditetapkan oleh Kemen PAN RB, seperti Kebijakan pelayanan 30 persen,
Profesionalisme SDM 18 persen, Sarana prasarana pelayanan 15 persen, Sistem informasi 15 persen, Konsultasi & pengaduan 15 persen, dan Inovasi pelayanan 7 persen,” jelasnya.

Ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pegawainya yang punya dedikiasi dan semangat kerja yang cukup tinggi sehingga pelayanan publik ini dinilai baik pada tahun 2018.

Sementara itu, Menpan RB menyampaikan bahwa beberapa indikator penilaian meliputi kebijakan, kompetensi SDM, inovasi, pelibatan masyarakat, sarana prasarana, pengawasan, dan evaluasi.

“Olehnya itu saya berharap penghargaan yang diberikan mampu menjadi percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dan instansi pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” Ungkap menpan.

Sebelumnya Disdukcapil Kabupaten Sinjai juga meraih dua penghargaan untuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan terbaik se-Sulsel untuk pelayanan door to doornya, dan Penghargaan sebagai Kabupaten yang Memiliki cakupan perekaman KTP Elektronik tertinggi di Provinsi Sulsel Tahun 2018. (Adv)

Editor/Riswan.