
INFOKESEHATAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, tidak main-main dengan ‘warning’ akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang tidak melayani masyarakat dengan baik. Termasuk dengan viralnya warga yang tidak diberi layanan ambulans di Puskesmas Bulupoddo.
Buntut dari kejadian itu, Kepala Puskesmas (Kapus) Bulupoddo, Andi Srihartini Arfat dicopot dari jabatannya. Dia digantikan Sitti Nasrawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Nasrawati juga menjabat sebagai
Kepala Tata Usaha (KTU) di Puskesmas Bulupoddo.
dr. Emmy sapaan akrabnya, mengatakan mantan Kapus Bulupoddo ditarik ke Dinkes Sinjai. Penarikan Andi Srihartini per tanggal 31 Desember 2022. Sanksi itu diberikan karena telah dinilai lalai dalam melakukan pengawasan pelayanan di wilayah kerjanya.
“Pertanggal 31 Desember 2022 suratnya, tapi untuk pengangkatan Plt dan penarikan mantan Kapus ke Dinkes berlaku mulai 2 Januari 2023,” singkatnya, Minggu (1/1/2023).
Sebelumnya, Kadinkes Sinjai dr. Emmy didampingi Kepala Bidang (Kabid) pelayanan masyarakat Dinkes Sinjai, H. Mahyuddin mengunjungi Puskesmas Bulupoddo dan mengumpulkan seluruh petugas kesehatan, Sabtu (31/12/2022) kemarin.
dr. Emmy menekankan agar petugas kesehatan, termasuk dokter puskesmas wajib mengutamakan pelayanan ke masyarakat, bahkan menjadi prioritas. Dia juga menegaskan tidak ada alasan tidak melayani masyarakat.
Apalagi memberikan alasan yang tidak masuk akal kepada keluarga pasien adalah hal yang sangat fatal dalam melayani pasien atau masyarakat.
Bahkan setelah itu, dr. Emmy mengunjungi kediaman Dahliah di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo. Kedatangan dr. Emmy untuk menemui keluarga almarhumah atas perintah Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dan menyampaikan langsung belasungkawa atas kejadian tersebut.
Selain menyampaikan belasungkawa, dr. Emmy bersama rombongan juga memberi motivasi dan semangat kepada keluarga almarhumah yang masih terbalut dalam suasana duka. (Ac)
BACA JUGA: Target di Pemilu 2024 Meningkat, ASA Minta Pengurus serta Kader Gerindra Sinjai Perkuat Konsolidasi