Layanan Vaksinasi di Sinjai Tetap Berjalan Selama Ramadan

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Program vaksinasi Covid-19 yang merupakan program pemerintah pusat di Kabupaten Sinjai tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah di seluruh Puskesmas yang ada.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, bahwa petugasĀ vaksinator tetap akan melaksanakan tugasnya dalam upaya memberikan layanan vaksinasi Covid-19 kepada warga sasaran yang belum divaksin.

Hal itu karena vaksinasi tidak membatalkan puasa, sebagaiamana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.

“Secara umum vaksinasi tetap dilaksanakan seperti biasa yakni dilakukan di seluruh puskesmas atau di tempat yang telah ditentukan sebelumnya, ” katanya, Rabu (6/3/2022)

Baca juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah Kembali Cair Dalam Waktu Dekat

Lebih lanjut dikatakan, dr. Emmy, selain tidak membatalkan puasa, vaksinasi saat menjalani puasa tidak berbahaya bagi kesehatan penerima vaksin, selama kondisi mereka dinyatakan sehat oleh tim vaksinasi.

“Sebelum divaksin tetap kita lakukan skreening apakah kondisinya memungkinkan dalam artian kuat untuk divaksin atau ditunda dulu, semuanya tergantung hasil dari pemeriksaan awal oleh dokter,” jelasnya.

Baca juga: Pekan Pertama Ramadan, Pelajar di Sinjai Tetap Masuk Sekolah, Intip Aktivitasnya

Ditambahkan, persediaan atau stok vaksin di Sinjai saat ini masih aman sehingga warga yang ingin divaksin baik dosis pertama, kedua maupun dosis ketiga (booster) bisa mendatangi fasilitas kesehatan.

“Stok vaksin kita aman, sebab jika stok kita sudah menipis kita langsung komunikasikan di Provinsi untuk minta tambahan, ” tuturnya. (And)