Lepas Landas Menjauh dari Masalah Gigi dan Mulut

KABARSINJAI.COM, OPINI, – Kesehatan gigi dan mulut adalah keniscayaan individu dalam mendukung fungsi makan, berbicara dan berinteraksi sosial. Orang akan lebih percaya diri berbicara dan bergaul bila kesehatan giginya baik. Begitupun sebaliknya, mereka nampak inferior bila giginya tidak baik. Beberapa gangguan seperti bau mulut, rasa sakit, warna gigi kehitaman dan infeksi ( bengkak) berpotensi timbul saat gigi dan mulut tidak terpelihara baik .

Di Indonesia, jumlah penduduk dengan masalah gigi dan mulut mengalami kenaikan dari 23,2 % menjadi 25,9 %. Data ini berasal dari Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2007 dan 2013. Dari Jenis kelamin, perempuan 2,3 % lebih banyak memiliki masalah kesehatan gigi dan mulut dibanding pria. Secara teritorial, Provinsi Sulawesi Selatan menyumbang masalah gigi dan mulut cukup tinggi sebesar 35 % di ikuti Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah pada tahun 2013.

Secara grafis, kesehatan gigi dan mulut mengalami tren meningkat dan secara khusus Sulawesi Selatan masih berada dalam bayang angka masalah gigi dan mulut sangat tinggi.

Meneropong kabupaten Sinjai, ditemukan 26 % angka kerusakan gigi dan mulut. Angka ini berada di garis median antara kabupaten Luwu Timur sebagai jawara kerusakan gigi dan mulut (37,8 %) dan kabupaten soppeng sebagai kabupaten di urutan buncit kerusakan gigi dan mulut (7.0 %).

Kabupaten Sinjai memiliki 16 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit dengan sebaran tenaga dokter gigi merata. Setiap puskesmas memiliki 1 dokter gigi dan 5 tenaga dokter gigi bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai. Jumlah dokter gigi di setiap puskesmas ini selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 yang mensyaratkan 1 dokter gigi tiap puskesmas.

Keberadaan 1 dokter gigi di setiap puskesmas merupakan pilihan jitu Dinas Kesehatan kab.Sinjai dalam menjembatani masyarakat dengan kemudahan pelayanan kesehatan. Geografis sinjai memiliki tekstur pegunungan berbukit-bukit olehnya jarak menjadi faktor penting. Masyarakat diharapkan dapat mengakses dan bertemu langsung dengan dokter gigi di setiap puskesmas.

Tapi Jangan terbuai dengan angka 26 % di atas. Karena persentase perilaku menggosok gigi di kab.Sinjai akan membuat kita mengelus dada .

Hasil rilis data Riskesdas menunjukan perilaku benar menggosok gigi pada anak di atas 10 tahun kabupaten Sinjai sebesar 11,9 %. Sedangkan sisanya adalah berperilaku keliru menggosok gigi atau sekitar 88,1 %.

Perilaku keliru menggosok gigi di kabupaten Sinjai bisa disebut sebagai tulang punggung (backbone) penyebab angka kerusakan gigi dan mulut. Berbagai sumber menyebutkan perilaku keliru menggosok gigi adalah satu dari sekian penyebab kerusakan gigi dan mulut.

Perilaku keliru menggosok gigi menjadi awal petaka kerusakan karena kombinasi sisa makanan dan bakteri membuat email tekikis yang berujung pada gigi berlubang.

Tidak hanya itu, menurut peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 tahun 2015, penyebab gigi berlubang tidak disebabkan oleh prilaku menggosok gigi saja tetapi dipengaruhi oleh pendidikan dan pengetahuan anak dan orang tua.

Peran orang tua mendidik anak adalah kesempatan besar menekan kerusakan gigi yang disebabkan prilaku keliru dalam menggosok gigi.

Dalam tantangan menekan angka kerusakan gigi dan mulut, dokter gigi dan orang tua wajib menjadi mitra yang aktif. Kesadaran orang tua terhadap gigi dan mulut mutlak dipenuhi. Para orang tua secara konsisten perlu menggali pengetahuan dari dokter gigi mengenai cara menggosok gigi yang benar dan makanan penyebab gigi berlubang .

Sebagai mitra aktif, dokter gigi harus ditempatkan dalam urusan mencegah kerusakan gigi dan mulut. Kenyataan hari ini dokter gigi ditempatkan pada pengobatan dan pemulihan kerusakan gigi. Sehingga makin besar biaya dan makin banyak waktu dikeluarkan dalam proses penyembuhan. Hasilnya kesehatan gigi dan mulut di anggap mahal dan lama. Padahal kesalahan awalnya karena konstruksi bangunan kesehatan gigi dan mulut tidak melibatkan dokter gigi dalam memperbaiki prilaku keliru menggosok gigi.

Di garibawahi untuk berhenti mengancam anak-anak dengan sebutan dokter gigi. Tanpa disadari menjadikan dokter gigi seolah hantu , anak merekam dokter gigi harus dijauhi dan bukan sebagai sahabat dalam menuntaskan masalah gigi dan mulut. Akibatnya anak anak ketakutan mengunjungi dokter gigi dan membiarkan kerusakan gigi dan mulut .

Disisi lain, proses perbaikan cepat terwujud bila dokter gigi melakukan KIE (komunikasi informasi dan edukasi) secara berkala disertai inovasi inovasi dibidang kesehatan gigi. Aktifitas dokter gigi di masyarakat dan sekolah selalu dilaksanakan dengan pertimbangan anak anak merupakan usia yang mudah di intervensi perilakunya dibandingkan dengan usia dewasa.

Sudah cukup? Ternyata belum. Bila di andaikan dokter gigi dan orang tua adalah roda berarti mesin yang menggerakkan roda adalah pemerintah daerah kab.Sinjai dalam hal ini diwakili Dinas kesehatan , Organisasi profesi dan pemerintah desa/kelurahan terkait.
Ketiga pihak ini selain berjalan beriring, juga harus bergandeng tangan dalam artian selaras, serius dan senafas dalam menghembuskan pelumas yang mempercepat proses perbaikan kebiasaan.

Dinas Kesehatan terus mengupayakan peningkatan mutu dan kualitas dokter gigi melalui pelatihan profesional serta pengadaan sarana dan prasarana. Ini telah berjalan baik sehingga semua puskesmas memiliki dental unit (Kursi pengobatan gigi) yang memadai.
Organisasi profesi PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) cabang sinjai terus mendorong dokter gigi bekerja secara etik dan tidak melanggar hukum dengan memberikan rekomendasi dalam penerbitan surat izin praktek (SIP).

Pihak pemerintah desa/kelurahan dalam kegiatannya di masyarakat ikut mensosialisasikan perlunya menjaga kesehatan gigi.

Di serukan ke masyarakat mengenai keberadaan dokter gigi di setiap puskesmas yang ditunjang peralatan terstandar. Tidak perlu takut biaya mahal, karena Pemerintah kabupaten Sinjai dan BPJS telah menggratiskan setiap pelayanan yang di tanggung.

Akhir kata, bulan kesehatan gigi dan mulut merupakan area lepas landas yang tepat untuk terbang menjauh dari masalah kesehatan gigi dan mulut di Kabupaten SInjai.

Momentum ini harus dimanfaatkan dalam memperbaiki prilaku menggosok gigi secara umum dan menekan angka kerusakan gigi secara khusus. Itu berarti kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam berpartisipasi meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut di kab Sinjai.

Oleh : drg. Irfan Aryanto *
*Dokter gigi di UPTD Puskesmas Lappae Kab.Sinjai
*Pengurus PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesi) cab.Sinjai

“Di tulis dalam rangka menyambut Bulan Kesehatan Gigi Nasional tanggal 12 september 2018”.