Libatkan BNK Sinjai, Polisi Razia Narkoba Ditempat Hiburan Malam, Begini Hasilnya!

KABARSINJAI – Razia narkoba dan obat terlarang di tempat hiburan malam di dalam kota Sinjai dilaksanakan pihak Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, Selasa (21/11) malam.

Adapun tempat yang jadi sasaran Razia, diantaranya pantai Galau Kel. Lappa, Rumah bernyanyi Tamara jalan Emmy Saelan, Rumah bernyanyi R One. Dipimpin Wakapolres Sinjai Andi Muh Syafei.

Dalam kegiatan, Wakapolres Sinjai Andi Muh Syafei, didampingi oleh Kasat Samapta Polres Sinjai Akp Iriawan Pribadi, Kaur Bin Ops Resnarkoba Ipda Rahman, SH Sekretaris BNK Sinjai Bulmawati, S.Sos dan anggota BNK serta Personel Polres Sinjai.

Operasi yang melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat terlarang jenis narkotika.

Wakapolres Sinjai, Kompol Andi Muh Syafei sekaligus Kalakhar BNK Sinjai, mengatakan operasi dilakukan secara mendadak guna meminimalkan kemungkinan peredaran narkoba dan obat terlarang di tempat -tempat hiburan yang seringkali menjadi tempat transaksi ilegal.

“Razia ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dan kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan obat terlarang yang dapat merusak, dan akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Selain melakukan razia berupa tes urine dan penggeledahan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pemilik tempat hiburan dan masyarakat sekitar tentang bahaya narkotika. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama antara pihak kepolisian, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

“Dalam pelaksanaan tidak ditemukan obat jenis narkoba dan obat terlarang lainnya di tempat hiburan malam, termasuk pengunjung yang positif narkoba,” kuncinya. (*)