KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kapolsek Pulau IX (Sembilan) IPTU Sasmito, hadiri Rapat koordinasi penyelesaian kemelut antara masyarakat dan Pengelola Pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) di Aula pertemuan Desa Buhung Pitue, Jumat (18/1/2019).
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekcam Pulau IX, Kepala Desa Buhung Pitue, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Buhung Pitue serta Pengelola PLTS.
Rapar koordinasi ini dilaksanakan atas ini keluhan masyarakat tentang penerangan lampu di Desa Buhung Pitue yg tidak normal lagi. Yang biasanya menyala dari pukul 18.00 s/d 06.00 wita. Saat ini hanya sampai jam 21.00 wita, sehingga masyarakat ingin melakukan mogok bayar yang biasanya Rp 20 ribu setiap bulannya.
Pihak PLTS memaparkan tentang tidak normalnya penerangan di Desa Buhung Pitue disebabkan beberapa alat mengalami kerusakan. Diantaranya modul 70 buah dan Baterai 2 buah. Dari kerusakan tersebut ditafsir pihak pengelola untuk bisa normal kembali membutuhkan biaya 2,5 Miliar.
Baca Juga: Lakalantas di Poros Manipi – Malino, Pengendara Motor Vixion Dilarikan ke Puskesmas
Setelah masing-masing perwakilan masyarakat dan pengelola PLTS menyampaikan keinginannya, rapat koordinasi ini memutuskan iuran yang dibebankan masyarakat tetap ada sampai pihak pemerintah Daerah Sinjai mencarikan solusi penggantian alat tersebut dengan pihak kementerian, karena status kepemilikan belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah atau pemerintah Desa.
” Alhamdulillah, Rapat koordinasi berakhir cair dan disepakati semua pihak baik Masyarakat maupun pengelola PLTS pulau Buhung Pitue,” pungkas IPTU Sasmito. (Tim)
Editor/Bahar