Lokasi Kantor Desa Bongki Lengkese Disoal, Warga Bawa Aspirasi ke DPRD Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Tim penerima aspirasi DPRD Sinjai kembali menerima aspirasi dari waega Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, berlangsung di Ruang rapat DPRD, Kamis (11/6/2020)

Rapat diterima, Ketua Komisi I DPRD Sinjai Jamaluddin, bersama Anggota Komisi I Hasna, yang turut dihadiri pembawa aspirasi dari masyarakat Desa Bongki Lengkese.

Anwar Marzuki, menyampaikan aspirasinya terkait persoalan lahan pembangunan Kantor Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, yang dianggap bermasalah karena tambahan bangunan kantor Desa diduga telah menyerobot lokasi yang telah disepakati.

Kepada Anggota DPRD, Anwar Marzuki, mengaku menyayangkan hal tersebut. apalagi saat dikonfirmasi Kepala Desa Bongki Lengkese berdalih jika lahan tersebut tak bertuan padahal menurut Anwar, saat penyerahan pemilik lahan yang merupakan orang tua Anwar diberi uang sebesar Rp.5.000.000, sementara berita acara sampai sekarang tidak ada.

Baca Juga: Hingga Juni Perkara Narkoba Dominasi di Pengadilan Negeri Sinjai, ini Jumlahnya

Di ceritakan 10 tahun yang lalu, saat itu masih Plt Kepala Desa Bongki Lengkese, mendatangi pemilik lahan ke makassar untuk menyerahkan uang tersebut secara cuma-cuma, sementara niat pemilik lahan sebelumnya ingin menghibahkan lahan berukuran 8×12 M.

“Yang saya sayangkan itu karena katanya tanah tersebut tidak bertuan, sedangkan pembangunan tambahan gedung Kantor Desa melewati batas yang telah disepakati atau melewati ukuran 8×12 M” katanya.

Parahnya lagi, kata Anwar bahwa makam keluarga yang berada di belakang Kantor Desa (Lahan yang dimaksud) telah dipindahhkan secara diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga karena tambahan pembangunan kantor Desa itu.

Baca Juga: Sinjai Raih WTP, Ketua DPRD Sinjai: Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Transparan

Menanggapi hal tersebut, Jamaluddin, yang juga Ketua Komisi I DPRD dari Fraksi Gerindra, mengaku akan menyampaikan hal tersebut ke Pimpinan DPRD, selanjutnya Pimpinan yang merekomendasikan agar dilakukan Rapat Kerja untuk memanggil Kepala Desa, Camat, beserta instansi terkait.

“Inshaa Allah kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi ini, untuk mempertemukan dalam hal ini memediasi Kepala Desa dan Pembawa aspirasi” jelasnya. (Adv)

Editor/Andis