Kabarsinjai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai telah mengumumkan hasil tahapan seleksi administrasi (berkas) Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2018 mendatang. Minggu, (05/11/).
Selanjutnya tahapan wawancara akan diadakan pada tanggal 6 November sampai 9 November 2017 mendatang, sementara kouta akan diterima sebanyak 240 orang dengan pembagian masing-maing 3 orang setiap Desa atau Kelurahan. (*)
Ini jadwal wawancara beserta tempatnya terlampir.
Editor : A. Mirza.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.